floating-Kejagung Terima Berkas...
Kejagung Terima Berkas Perkara Kades Kohod soal Pagar Laut dari Bareskrim Polri
Kejagung Terima Berkas...
Kejagung Terima Berkas Perkara Kades Kohod soal Pagar Laut dari Bareskrim Polri
Jum'at, 14 Maret 2025 - 20:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas perkara dari Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang yang menyeret Kades Kohod Arsin sebagai tersangka.

“Kemarin sore, jajaran Jampidum, Jaksa Penuntut Umum, sudah menerima berkas perkara terkait itu kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Dicekal

Pihaknya memiliki waktu 7 hari untuk melakukan penelitian berkas perkara tersebut. Jika dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Ada waktu bagi penuntut umum untuk melakukan penelitian dulu. Waktu tujuh hari menyatakan sikap dan nanti seperti apa,” ucapnya.

Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 4 tersangka pagar laut Tangerang yakni Arsin bin Asip selaku Kades Kohod, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, CP dan SE selaku penerima kuasa.

Adapun penetapan tersangka itu dilakukan setelah Dittipidum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang dengan mencatut identitas milik warga Desa Kohod.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Prajurit TNI Jaga Seluruh...
Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Begini Tanggapan ITB
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara