JAKARTA -
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan
MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Pelanggan ini ditemukan saat dirinya melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur.
Mentan Amran menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu sunat takaran
minyak goreng Minyakita dari yang semestinya berisi 1 liter menjadi hanya 700 mililiter. Setidaknya ada 7 perusahaan yang terlibat.
Baca Juga: Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya “Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 mililiter. Ini merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran sebagaimana dikutip pada Sabtu (15/3/2025).
Diungkap Mentan Amran, 7 perusahaan yang dimaksud adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Temuan ini menjadi temuan yang kesekian kalinya. Sebelumnya Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh 2 perusahaan.
Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun Mentan Amran menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan.
Baca Juga: Prabowo Marah MinyaKita Disunat Tak Sesuai Takaran Ia meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. “Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan Amran.
(akr)