JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka usai menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten
Ogan Komering Ulu (OKU) , Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Hal tersebut diketahui usai mereka selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (16/3/2025).
Baca juga: OTT KPK di OKU Sumsel terkait Suap Proyek Dinas PUPR Usai pemeriksaan, terdapat 6 orang yang mengenakan rompi oranye KPK. Rompi tersebut merupakan tanda bagi mereka yang menjadi tersangka.
Setelah pemeriksaan, 6 tersangka digiring ke ruang konferensi pers untuk pengumuman tersangka sekaligus dijelaskan lebih detail perihal identitas hingga konstruksi perkara.
Diketahui, 8 orang terjaring operasi senyap di OKU. Mereka yang terjaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR. Pihaknya menyita uang miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukkan uang yang dimaksud. "Rp2,6 miliar," ucapnya.
(jon)