DEPOK - Dua pelaku
perampokan disertai
pemerkosaan terhadap korban seorang wanita berinisial Y (36) di rumahnya di kawasan Pancoran Mas,
Kota Depok, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi.
Dua pelaku yakni Riki Rikardo Rawar alias Denis (29) dan Habib Hendra Pratama alias Habib (24). Tersangka Riki Rikardo Rawar merupakan pelaku utama sekaligus yang memperkosa korbannya.
Baca juga: Begini Kronologi Pemerkosaan Wanita Muda di Pademangan “(Pelaku) sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
“Pelaku RR sebagai eksekutor atau pelaku utama dan pemerkosa korban. Sedangkan HH sebagai penadah,” lanjutnya.
Ade Ary menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku.
Kronologi Korban Diperkosa
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/3/2025) dini hari. Pelaku saat itu menarik selimut yang digunakan korban saat tidur.
“Namun di saat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang digunakan korban,” kata Ressa kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Buron Kasus Pemerkosaan Gadis Manado Diringkus Polisi Saat itu, kata dia, pelaku mengancam korban dengan kapak yang dibawanya. Pelaku lalu memerkosa korban di rumahnya tersebut.
Setelah melakukan aksinya tersebut, lanjut dia, pelaku kemudian mengambil ponsel milik korban. Korban diminta masuk ke dalam kamar mandi, sementara pelaku melarikan diri.
“Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada namun pintu dapur samping sudah terbuka, serta jendela sebelah kiri rumah terbuka,” ujarnya.
(shf)