JAKARTA -
Bank Indonesia (BI) resmi menahan
suku bunga acuan atau
BI Rate ke level 5,75%. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 18-19 Maret 2025.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan dan pembayaran ke depan tersebut.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi USD427,5 Miliar per Januari 2025 “Berdasarkan asesmen menyeluruh, RDG BI pada 18 dan 19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Perry dalam pengumuman hasil RDG BI periode Maret 2025 di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Adapun suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan menjadi 5% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5%. Langkah BI ini juga konsisten dengan inflasi yang masih terkendali. Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar juga masih terjaga.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga perkiraan inflasi 2025-2026 tetap terkendali,” ujar Perry.
Sebagai catatan, inflasi indeks harga konsumen (IHK) periode Februari 2025 tercatat mengalami deflasi 0,09 persen (yoy ). Hal ini terutama dipengaruhi oleh dampak positif implementasi kebijakan diskon tarif listrik untuk kelompok rumah tangga dengan daya tertentu.
Baca Juga: Layanan Tukar Uang Pintar.bi.go.id Error, BI Minta Maaf Adapun Inflasi inti tetap terkendali pada level 2,48 persen (yoy) sejalan dengan konsistensi suku bunga kebijakan BI rate untuk mengarahkan ekspektasi inflasi.
(akr)