floating-Pendiri Animal Hope...
Pendiri Animal Hope Shelter Divonis 3 Bulan, JPU Kejari Tangerang Ajukan Banding
Pendiri Animal Hope...
Pendiri Animal Hope Shelter Divonis 3 Bulan, JPU Kejari Tangerang Ajukan Banding
Kamis, 20 Maret 2025 - 14:11 WIB
TANGERANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang mengajukan banding terhadap hukuman 3 bulan penjara kepada terdakwa sekaligus pendiri Animal Hope Shelter Kristian Adi Wibowo.

Hal itu setelah majelis hakim mengumumkan sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Pemilik Animal Hope Shelter Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

Jaksa Fiddin Baihaki menyatakan banding terhadap vonis hakim kepada terdakwa karena jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan yakni 2,5 tahun penjara.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi mengatakan, terdakwa Kristian terbukti bersalah melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan sengaja.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Kristian Adi Wibowo alias Kristian Joshua Pale selama 3 bulan," ujar hakim seraya mengetuk palu.

Terkait putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa meminta waktu kepada majelis hakim untuk pikir-pikir melakukan upaya hukum selanjutnya.

Pelapor Roger Paulus Silalahi mengaku kecewa terhadap keputusan majelis hakim yang hanya menjatuhkan vonis 3 bulan kepada terdakwa, padahal jaksa menuntut penjara 2,5 tahun.

"Saya pribadi menyatakan banding dan jaksa juga tadi menyatakan banding," ucapnya.

Roger menilai alasan putusan hakim tidak masuk akal seperti dasar hukum diganti, karena ada perubahan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Dia juga tidak menerima perlakuan terdakwa karena memaki mendiang sang ibu melalui media sosial sehingga dilaporkan UU ITE. "Tapi saya mau bilang di atas hakim masih ada tuhan," ujarnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Eks PM Tunisia Divonis...
Eks PM Tunisia Divonis Hukuman 34 Tahun Penjara
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
8 Terdakwa Pabrik Narkoba...
8 Terdakwa Pabrik Narkoba Lolos dari Vonis Hukuman Mati di PN Malang
Jaksa Hadirkan Keluarga...
Jaksa Hadirkan Keluarga Zarof Ricar Makelar Kasus Ronald Tannur di Pengadilan
Tim Hukum Hasto Minta...
Tim Hukum Hasto Minta Jaksa Buka CCTV Ruangan Merokok Kantor KPK untuk Buktikan Klaim Wahyu