floating-Kenaikan Tiket KA Usai...
Kenaikan Tiket KA Usai Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta: Terapkan Batas Atas dan Batas Bawah
Kenaikan Tiket KA Usai...
Kenaikan Tiket KA Usai Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta: Terapkan Batas Atas dan Batas Bawah
Sabtu, 05 April 2025 - 11:03 WIB
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta akhirnya buka suara terkait kabar bahwa tiket kereta api (KA) mengalami kenaikan harga usai Lebaran 1446 Hijriah/2025.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, penetapan tarif kereta api sesuai regulasi yang ada.

Baca juga: Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api 2025

Dia menyebut, KAI menerapkan sistem tarif berdasarkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang telah ditetapkan untuk kereta api komersil atau KA non subsudi.

"Sistem ini memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, selama tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Ixfan di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).

Ixfan menyampaikan, dasar Hukum dan Tujuan Pengaturan Tarif Penetapan TBA dan TBB merupakan bentuk regulasi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga tiket. Terutama pada periode-periode penting seperti musim mudik Lebaran.

Baca juga: Kisah Tak Terduga Jenderal Kopassus AM Hendropriyono Bertemu Eks Musuh di Rimba Kalimantan Bong Kee Chok

"Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman," ujarnya.

Ixfan menjelaskan, penjualan tiket saat mudik Lebaran 2025 KAI tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan harga tiket sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada lonjakan harga di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB," kata Ixfan.

Dia menambahkan, tiket komersial (kelas eksekutif dan bisnis) memiliki harga yang disesuaikan dengan permintaan. Namun tetap dalam batas tarif yang diperbolehkan.

Sedangkan tiket kelas ekonomi bersubsidi (PSO) tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sehingga tarifnya lebih murah dan terjangkau untuk masyarakat luas.

"Sistem tarif TBA-TBB memastikan keseimbangan antara kepentingan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen. Dengan dukungan subsidi Public Service Obligation (PSO) dan pengawasan dari Kemenhub, KAI terus berkomitmen menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkas Ixfan.

Tips Memperoleh Tiket KA dengan Harga Terjangkau:

1. Pesan tiket lebih awal. Semakin cepat memesan tiket, semakin besar peluang mendapatkan harga pada batas bawah.

2. Pilih Kelas Ekonomi Subsidi (PSO). Kelas ini mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga lebih murah dibandingkan kelas komersial.

3. Gunakan aplikasi resmi KAI. Unduh dan pantau secara berkala aplikasi KAI Access atau kunjungi situs resmi KAI untuk informasi harga dan promo.

4. Rencanakan perjalanan di luar puncak liburan. Tiket pada hari kerja atau di luar musim puncak umumnya lebih murah.

5. Manfaatkan program promo. Ikuti berbagai promo dan diskon resmi dari KAI yang diumumkan pada waktu-waktu tertentu.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2025 hingga Operasi Ketupat Polri
Kampanye Meningkatkan...
Kampanye Meningkatkan Kesadaran CSR, Deretan Program Mudik Lebaran Ini Raih Penghargaan
10 Stasiun Metro Terdalam...
10 Stasiun Metro Terdalam di Dunia, Salah Satunya di Pyongyang Mencapai 110 Meter
32 Perjalanan Whoosh...
32 Perjalanan Whoosh Terganggu Imbas Layangan Putus
Libur Panjang Paskah,...
Libur Panjang Paskah, KAI Jual 486 Ribu Tiket KA Jarak Jauh