floating-Duta Besar RI untuk...
Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Kosong 2 Tahun, Kemlu: Penunjukan Hak Prerogatif Presiden
Duta Besar RI untuk...
Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Kosong 2 Tahun, Kemlu: Penunjukan Hak Prerogatif Presiden
Minggu, 06 April 2025 - 13:01 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rolliansyah (Roy) Soemirat buka suara terkait tidak adanya Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Amerika Serikat (AS) selama hampir 2 tahun. Roy menjelaskan, sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) penunjukan Duta Besar merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai UUD, penunjukan duta besar untuk negara asing merupakan sepenuhnya hak prerogatif presiden,” kata Roy kepada SindoNews, Minggu (6/4/2025).

Roy menerangkan, tidak ada yang aneh dengan kosongnya sebuah pos dubes. Sebab, lanjut dia, mekanisme di KBRI setempat tetap berjalan dengan dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) atau Charge d’Affaires.

Baca juga: 31 Duta Besar Dilantik Prabowo Sore Nanti, Ada Politikus PDIP hingga Mantan Hakim MK

“Dalam kebiasaan diplomatik sebetulnya tidak ada yg aneh apabila suatu pos duta besar belum sempat terisi karena tetap mekanismenya berjalan, di mana Kantor KBRI atau KJRI akan dipimpin oleh KUAI,” jelas dia.

Sebagai informasi, posisi Duta Besar yang berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Washington DC, Amerika Serikat sudah kosong selama hampir dua tahun.

Adapun posisi Dubes Indonesia untuk AS kosong setelah Rosan Roeslani tak lagi menjabat pada 17 Juli 2023. Saat itu, Rosan Roeslani diangkat oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Menteri BUMN.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
AS-China Sepakat Turunkan...
AS-China Sepakat Turunkan Tarif Impor, Ini 5 Poin Pentingnya
Tak Pernah Terjadi Sebelumnya,...
Tak Pernah Terjadi Sebelumnya, China Mampu Tundukkan AS
AS dan China Sepakat...
AS dan China Sepakat Hentikan Gencatan Perang Dagang selama 90 Hari
Hamas Siap Bebaskan...
Hamas Siap Bebaskan Sandera Israel-Amerika Edan Alexander
Peluang Emas, Nilai...
Peluang Emas, Nilai Perdagangan Indonesia-AS Bisa Tembus Rp1.321 Triliun