MANADO - Sebuah potongan video TikTok viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Video itu menarasikan seorang profesor bernama Mokoginta yang menjadi korban mafia tanah malah menjadi badut di Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Prof Mokoginta mengaku sengaja membuat video tersebut karena 5 kali Kapolda Sulut ganti, 2 putusan PTUN, dan Pengadilan Negeri belum mampu menyelesaikan kasus tanah yang dialaminya sejak 2017 hingga 2022. Dia merasa terlalu bodoh percaya dengan omongan oknum penyidik di Polda Sulut.
"Bahwa ternyata pada tahun 2021 pihak Kajati Sulawesi Utara telah menerbitkan P16 yang artinya di Polda Sulut telah ada nama-nama tersangka, namun dari 2021 hingga 2022 sebelum perkara ini limpah ke Mabes Polri, pihak Polda Sulut tidak pernah menerbitkan SP2HP yang berisi nama-nama tersangka, sehingga ini merupakan parodi," kata kuasa hukum Prof Moginta, Nathaniel Hutagaol dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).
Nathaniel Hutagaol mempertanyakan alasan Polda Sulut tidak memberitahukan terhadap Prof Mokoginta terkait nama-nama tersangka. Ia menduga oknum penyidik Polda Sulut kalah dengan mafia tanah.
Kejadian yang dialami Prof Mokoginta menambah catatan sulitnya mencari keadilan di Indonesia, terkhusus di Sulawesi Utara.
(abd)