BANDARLAMPUNG - Keluarga tiga polisi di
Way Kanan, Lampung yang tewas
ditembak anggota TNI Kopda Basar mendatangi Denpom II/3. Keluarga yang didampingi kuasa hukum tim Hotman Paris 911 meminta pelaku diganjar hukuman mati.
Sabila anak kandung Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto meminta kasus penembakan yang menewaskan ayahnya dilakukan secara transparan dan terbuka.
Baca juga: Polda Lampung Olah TKP Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan hingga Tewas "Kami dari keluarga minta keadilan seadil adilnya dilakukan secara transparan, terbuka terang benderang kalau bisa ditayangkan di televisi dan media nasional agar kita bisa menyaksikan bersama-sama kasus ini dan mengawal kasus ini," ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu (9/4/2025).
Salsabila juga berharap tersangka Kopda Basar mendapatkan hukuman seadil-adilnya atas perbuatannya yang menyebabkan gugurnya 3 anggota polisi itu dalam tugas penggerebekan arena judi sabung ayam.
Hal senada disampaikan Fitri, kakak Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta. Dia berharap, pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
"Kami berharap pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya karena bagaimanpun dia telah menghilangkan 3 nyawa, kami berharap kalau bisa hukuman mati," pungkasnya.
Baca juga: Kopda B Gunakan Senjata Api Laras Panjang Tembak Mati 3 Anggota Polres Way Kanan Sebelumnya, tiga polisi Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik (Register 44), Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Ketiganya yakni AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin) dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan).
Mereka tewas ditembak anggota TNI Kopda Basar yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan dan ditahan di Denpom II/3 Lampung.
(shf)