floating-Polisi Tetapkan 9 Tersangka...
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Tertinggi Berpangkat Kades
Polisi Tetapkan 9 Tersangka...
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Tertinggi Berpangkat Kades
Kamis, 10 April 2025 - 15:17 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen berupa 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Tanggal 20 Maret kita sudah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus Pagar laut yang terjadi di Bekasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Nusron Wahid Akui Pagar Laut Bekasi Ulah Pegawai ATR/BPN

Tersangka pertama, kata Djuhandani, adalah MS yang merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Segarajaya, kemudian AR yang saat ini menjabat sebagai Kades Segarajaya sejak 2023.

"Kemudian JM yang merupakan Kasi pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya, Y selaku Staf Segarajaya, S selaku Staf Segarajaya Kecamatan tarumajaya," katanya.

Baca juga: Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Polri Periksa Kades Segarajaya

"Lalu AP Ketua Tim support Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), GG petugas ukur tim support, MJ operator computer, HS atau tenaga pembantu di tim support Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," ujarnya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Begini Tanggapan ITB
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Adik Ipar Jokowi Datang...
Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti
Jan Hwa Diana Ditahan!...
Jan Hwa Diana Ditahan! Jadi Tersangka Kasus Pengerusakan Mobil
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Beromzet Puluhan Miliar