floating-Ini Tampang Penganiaya...
Ini Tampang Penganiaya Satpam di Bekasi hingga Kejang-kejang
Ini Tampang Penganiaya...
Ini Tampang Penganiaya Satpam di Bekasi hingga Kejang-kejang
Sabtu, 12 April 2025 - 18:51 WIB
BEKASI - Polisi menetapkan AFET (25) sebagai tersangka penganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi berinisial S (39). Korban yang sempat muntah darah dan kejang-kejang usai dibanting pelaku meminta keadilan.

"Kami sampaikan juga kepada pihak keluarga korban tidak ada kata damai jadi kami tutup ruang mediasi dan tegak lurus proses sampai dihukum seberat beratnya," kata korban S melalui kuasa hukumnya, Subadria Nuka kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Baca juga: Parah! Keluarga Pasien Diduga Aniaya Satpam Rumah Sakit hingga Muntah Darah dan Kejang-kejang

Dia menyampaikan tim kuasa hukum akan mengawal kasus hingga putusan pengadilan bekekuatan hukum tetap. Maka dari itu, setelah adanya penetapan tersangka ini, dia berharap polisi bisa bergerak agar perkara ini segera naik ke meja persidangan.

"Kalau bisa jangan di lama-lama ini harus cepat supaya bisa langsung naik ke meja hijau dan kami tegak lurus dan kami yakin dan percaya metro Bekasi kota akan cepat menangani dan menyelesaikan perkara ini semoga bisa di sidangkan langsung di pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan pemuda berinisial AFET sebagai tersangka atas tindakan yang menganiaya satpam RS Mitra Keluarga Kota Bekasi. Tersangka pun terancam hukum penjara paling lama 5 tahun.

"Hari ini hari Jumat terlapor AFET. Kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka. Dengan pasal yang diperkenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Bang Jago Pemalak Sopir Truk di Bogor Ber-KTA Ormas di Cianjur

Binsar menceritakan kejadian penganiayaan ini terjadi pada 29 Maret 2025. Tersangka kala itu tengah menjenguk keluarganya yang sedang dirawat di RS Mitra Keluarga Bekasi.

Namun setibanya di lokasi, satpam RS menegur tersangka karena menggunakan knalpot bronk dan juga parkir sembarangan. Akan tetapi teguran itu tidak diindahkan tersangka dan terjadilah percekcokan dengan korban berinisial S selaku satpam RS.

"Di situ memang memakai knalpot racing dan suara cukup besar ditegur oleh korban S. Korban S menyampaikan agar memarkirkan kendaraan maju karena memang posisi kendaraan terlalu mundur dan mengganggu jalur ambulans," katanya.

Karena tak terima ditegur pelaku pun akhirnya melakukan tindakan penganiayaan kepada korban. Akibat kekerasan itu, korban langsung dilarikan ke IGD karena kejang-kejang akibat dibanting oleh tersangka.

"Sempat itu terlapor sampai membuka sendal persiapan mau berkelahi. Setelah itu terlapor mengajak atau menarik korban sampai ke depan ruang medis, dan disitulah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar 7 hari baru kembali," sebutnya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Transformasi Ruang Tunggu...
Transformasi Ruang Tunggu Pasien dengan Digimeds
4 Oknum TNI Aniaya Warga...
4 Oknum TNI Aniaya Warga di Kantor Koramil Boru, Korban Dicambuk Pakai Kabel dan Direndam di Kolam
IMPSU Desak Pembuat...
IMPSU Desak Pembuat Onar di Pabrik Es Batu Kristal di Langkat Ditangkap
Hadapi Kanker Payudara:...
Hadapi Kanker Payudara: Saatnya Diagnosis Tepat, Terapi Cepat, dan Harapan Nyata
Bethsaida Healthcare...
Bethsaida Healthcare Jalin Kemitraan Internasional, Tingkatkan Standar Perawatan Pasien