floating-Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
Jum'at, 18 April 2025 - 09:45 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto , Febri Diansyah menilai keterangan saksi yang berdasarkan mendengarkan percakapan orang lain, termasuk testimonium de auditu atau kabar burung. Menurutnya, hal itu tidak bisa digunakan dalam hukum acara pidana.

Hal itu ia sampaikan merespons keterangan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang mengaku mendengar percakapan orang lain yang membahas sumber uang suap yang diterimanya berasal dari Hasto Kristiyanto. Wahyu menyampaikan hal tersebut ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya.

"Testimonium de auditu atau kabar burung atau ketika seseorang itu mendengar dari orang lain itu tidak bisa digunakan sebagai bukti dalam hukum acara pidana kita," kata Febri di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Febri menyebutkan keterangan Wahyu yang dimaksud tidak bisa dijadikan sebagai bukti. "Jadi jangan sampai hal-hal seperti kabar burung atau testimonium de auditu itu kemudian diolah sedemikian rupa untuk menuduh orang orang tertentu," ujarnya.

"Apa yang disampaikan oleh saudara Wahyu tadi sebagai saksi, terkait dia mendengar ada orang lain yang berbicara itu masuk kategori testimonium de auditu menurut kami dan seharusnya itu tidak bisa digunakan," katanya.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan mengklaim pernah mendengar percakapan yang membahas uang suap yang diterimanya berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Saudara saksi, mengenai sumber duit, apakah saudara juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?" tanya Jaksa ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).

"Pernah," jawab Wahyu.

Baca juga: Wahyu Setiawan Ngaku Dengar Obrolan Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto PDIP

"Siapa yang menyampaikan kepada saudara?" tanya Jaksa lagi.

"Antara Donny dan Saeful," timpal Wahyu.

Jaksa kemudian mencecar bagaimana proses penyampaian dan waktu dari hal tersebut. Wahyu mengaku, hal tersebut ia dengar dari percakapan antara Donny dan Saeful.

"Kapan itu?" tanya Jaksa.

"Pada waktu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu saya merokok, mereka ngobrol," jawab Wahyu.

"Apa disampaikan?" lanjut Jaksa bertanya

"Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, ini kata obrolan mereka, itu dari Pak Hasto itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu," kata Wahyu.

"Dari obrolan mereka Pak, bukan saya yang menyampaikan, jadi saya mendengar mereka ngobrol itu dan kemudian akhir-akhir ini saya membaca media bahwa Pak Saeful pernah menyampaikan itu," sambungnya.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Huawei dan Jejak Pengaruh...
Huawei dan Jejak Pengaruh China di Jantung Demokrasi Eropa
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Akui Tidak Ada Perintah Langsung Hasto Menghalangi Penyidikan di PTIK
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Rossa Purbo Bekti Singgung...
Rossa Purbo Bekti Singgung Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Hukum Terdakwa, Pengacara Hasto: Anda Maksudnya Apa?
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik...
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik KPK Jadi Saksi, Tim Hukum Hasto Kristiyanto Keberatan