PACITAN - Oknum perwira polisi di Pacitan, Jawa Timur diduga
memperkosa tersangka yang sedang ditahan. Mirisnya aksi bejat itu dilakukan di ruang tahanan kantor polisi.
Pelaku Aiptu Lilik Cahyadi yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tahanan Dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pacitan melakukan aksi senonohnya pada 4 April 2025 di ruang tahanan sedang sepi.
Baca juga: Priguna Dokter PPDS Bawa Obat Bius Sendiri untuk Perkosa Korban di RSHS Bandung Korbannya tahanan wanita berinisial PW (21) asal Wonogiri, Jawa Tengah tersangka kasus muncikari. “Kasus ini ditangani Propam Polda Jatim, pelaku ditahan dan kasusnya tengah disidik,” kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro, Sabtu (19/4/2025).
Selain memeriksa terduga pelaku, kata Ayub, penyidik Propam Polda Jatim juga telah memeriksa korban serta mengamankan sejumlah barang bukti.
(cip)