floating-2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
Minggu, 20 April 2025 - 20:30 WIB
DEPOK - Dua pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok telah ditangkap polisi. Keduanya saat ini sudah ditahan Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras saat mendampingi Komisioner Kompolnas, Choirul Anam alias Cak Anam dan Supardi Hamid meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran mobil anggota kepolisian saat hendak menangkap pelaku penganiayaan di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok pada Minggu (20/4/2025) sore.

Pantauan di lokasi Kapolres beserta rombongan awalnya mengecek lokasi kejadian perkara pembakaran. Kemudian berjalan sekitar 4 kilometer ke dalam permukiman Kampung Baru titik awal kediaman pelaku penganiayaan tinggal. Selanjutnya Kapolres dan Komisioner Kompolnas meninjau lokasi posko atau ranting kelompok ormas.

Baca juga: Mobil Polisi di Depok Dibakar Massa, Terungkap Otak Pelakunya Ketua Ormas

Abdul Waras mengatakan saat ini sudah ada dua tersangka yang dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya. Abdul Waras menyebut tak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus tersebut.

"Sampai dengan saat ini dalam proses penyidikan yang berjalan ada dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya nanti secara lengkap akan kami sampaikan ke teman-teman," ucap Abdul Waras.

Baca juga: Amuk Massa! Mobil Polisi Dibakar saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok

"Iya dua yang terindikasi sudah dilakukan penahanan di Polda kita akan jelaskan lebih lanjut secara detail. Tentu dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan tersangka yang lain akan bertambah," tambahnya.

Abdul Waras menegaskan penegakan hukum tidak boleh kalah dengan siapa pun, dengan kelompok mana pun negara. Indonesia adalah negara hukum. "Kami berharap siapa pun yang mengetahui saat peristiwa itu silakan kami terbuka untuk menerima informasi apa pun bisa ke kami maupun Kompolnas," ujarnya.

Sebelumnya, mobil anggota polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, saat hendak menangkap satu orang pelaku tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api (senpi). Pelaku diketahui merupakan ketua organisasi kemasyarakatan.

“(Pelaku) ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar. Mungkin ya, ini prediksi saya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso, Jumat, 18 April 2025.

Bambang menuturkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok. Pelaku diamankan dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Peristiwa Berdarah,...
Peristiwa Berdarah, Pemuda Tewas Dibacok di Halaman RSUD Ketapang
Polisi Tangkap Selebritas...
Polisi Tangkap Selebritas Jonathan Frizzy saat Sakit usai Jalani Operasi
Konsumsi Vape Obat Keras,...
Konsumsi Vape Obat Keras, Aktor Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Laporkan Penuduh Ijazah...
Laporkan Penuduh Ijazah Palsu ke Polisi, Jokowi: Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya
Artis Jonathan Frizzy...
Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras