JAKARTA - Musisi Rayendie Rohy Pono alias
Rayen Pono melaporkan Anggota Komisi X DPR
Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (
MKD) DPR . Laporan dilayangkan lantaran Dhani dianggap melanggar kode etik terkait memplesetkan marga Pono menjadi porno.
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Rayen Pono. Untuk itu, ia berkata, MKD DPR bakal menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil pihak pelapor, Rayen Pono.
"Iya. Kita akan memanggil saudara pelapor Rayen Pono. Segera akan kita panggil," kata Nazaruddin saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).
Baca juga:
Usai Dilaporkan ke Bareskrim dan MKD, Ahmad Dhani Ngaku Salak Ketik Pono Jadi Porno MKD DPR RI bakal memanggil Rayen pada 30 April 2025 atau 1 Mei 2025. Selain Rayen, Nazaruddin berkata, MKD DPR juga bakal memanggil Dhani.
"Nanti sesudah pelapor kita periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti Minggu depannya kita akan panggil Ahamd Dani," ucap Nazaruddin.
Legislator PAN itu menjamin tak pandang bulu dalam menindak Anggota DPR. Ia mengklaim, MKD DPR memandang seluruh anggota parlemen sama meskipun, pimpinan sekali pun.
"Saya jamin, saya ketuanya kok. Saya jamin nggak ada urusan ama siapa pun. MKD itu nggak ada urusan dengan jabatan, dengan kekayaan, dengan ketokohan, nggak ada. Nggak ada hubungannya," jata Nazaruddin.
"Di mata MKD, 580 DPR itu sama saja semuanya. Harus menaati dia sesuai dengan MD3. Jadi saya jamin itu gak ada itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Dhani enggak masalah dengan pelaporan atas dugaan penghinaan marga Pono tersebut.
"Ya enggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Dia tak masalah apabila dituduh menghina marga Pono. Bagi dia, hal itu bagian dari pendapat.
Kendati demikian, dia mengklaim perihal dugaan penghinaan marga Pono menjadi porno karena kesalahan pengetikan undangan.
"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraan saya dengan WA (WhatsApp) kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," ujarnya.
(abd)