DEPOK - Satu orang
buronan berinisial S alias MS yang merupakan pelaku
pembakaran mobil polisi di Depok akhirnya ditangkap polisi. Pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di kawasan Siak, Riau.
"Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas Ormas G (GRIB), ranting Harjamukti Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/5/2025).
Baca juga: Peran 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Terungkap, 4 Tersangka Ternyata Pengurus Ormas Ade Ary menyebutkan, pelaku ditangkap Jumat (25/4) pagi tadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Dia ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau.
"Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana," ujar dia.
Ade Ary menyebutkan, tersangka S berperan menghalangi petugas saat bertugas. Pelaku juga berperan memukul Bripda D saat kejadian.
"Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D. Saat ini tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta," jelas dia.
Baca juga: Amuk Massa! Mobil Polisi Dibakar saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok Dia nenambahkan, saat ini tiga orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka yakni RS, VS alias T dan THS.
"Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas dia.
Sebagai informasi, aksi premanisme ini terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
TS merupakan Ketua Ormas GRIP Jaya Harjamukti. Para anggota ormas menghadang kendaraan petugas karena tidak terima pimpinannya diringkus.
Polisi terpaksa menangkap TS karena tak koperatif terhadap panggilan pemeriksaan petugas kepolisian. Polisi sebelumnya telah memanggil TS atas kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api.
(shf)