floating-Membanggakan, RI Negara...
Membanggakan, RI Negara Pertama Adaptasi Kaidah K3 ILO di Sektor Kehutanan
Membanggakan, RI Negara...
Membanggakan, RI Negara Pertama Adaptasi Kaidah K3 ILO di Sektor Kehutanan
Selasa, 29 April 2025 - 11:23 WIB
JAKARTA - Indonesia mencetak sejarah di sektor kehutanan. RI menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi dan mengadaptasi Kaidah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang disusun Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Pencapaian ini ditandai dengan peluncuran resmi terjemahan dan adaptasi nasional Kaidah ILO tentang K3 Kehutanan di Jakarta, Senin (28/4/2025). Acara ini bertepatan dengan peringatan World Day for Safety and Health at Work.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indra mengatakan, K3 merupakan bagian fundamental dari pencapaian nasional. "Kami tidak hanya ingin mencatatkan kecelakaan kerja kecil, tetapi mencapai nol kecelakaan. Ini adalah capaian utama dalam kehidupan berbangsa," katanya yang hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Baca juga: Pentingnya Ahli K3 Umum untuk Wujudkan Zero Fatality

Indra menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen memperjuangkan revisi dan pembaruan undang-undang terkait K3, agar selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan saat ini. Targetnya, pada 2026, regulasi baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sudah bisa diberlakukan.

Staf Ahli Menteri Kehutanan Dida Mighfar Ridha mengatakan, peluncuran Kaidah K3 Sektor Kehutanan diharapkan menjadi titik tolak transformasi kehutanan menjadi lebih aman, sehat dan berkelanjutan. Momen ini sangat penting seiring dengan kebijakan Kementerian Kehutanan mengembangkan Multi Usaha Kehutanan yang mendorong optimalisasi pemanfaatan hasil hutan.

Dida menekankan implementasi K3 pada sektor kehutanan adalah titik keseimbangan untuk memastikan keberlanjutan hutan sekaligus keselamatan pekerja. "Pekerja dihadapkan dengan tantangan untuk memaksimalkan manfaat dan hilirisasi, nilai tambah produk yang tentu saja memerlukan keselamatan dan kesehatan kerja," kata Dida yang hadir mewakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh mengapresiasi capaian ini. "Hari ini Anda menginspirasi dunia sebagai negara pertama yang meluncurkan Kaidah K3 untuk sektor kehutanan. Ini bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah gebrakan yang bisa memberi efek domino ke banyak negara," ujarnya.

Simrin juga mendorong agar Indonesia dapat memanfaatkan kecanggihan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan penerapan K3 di sektor kehutanan. Ini sejalan dengan tema global K3 2025 yang fokus pada penggunaan AI dalam mendukung keselamatan kerja.

Sekjen Federasi Serikat Pekerja Kehutanan dan Perkayuan Indonesia (Kahutindo) Rulita Wijayaningdyah menekankan sektor kehutanan tergolong berisiko tinggi terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja. "Topografi berat dan kondisi geografis yang menantang membuat sektor ini rawan kecelakaan. Padahal keselamatan adalah hak dasar pekerja," katanya.

Kahutindo bersama afiliasi global Building and Wood Workers International (BWI), turut aktif dalam perumusan revisi Kaidah ILO K3 Kehutanan yang diadopsi pada Mei 2024. Peluncuran adaptasi nasional ini diharapkan menjadi momentum memperkuat penerapan sistem manajemen K3 di seluruh unit pengelolaan hutan di Indonesia.

Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Kementerian Kehutanan, ILO Jakarta, dan Kahutindo. Baca juga: Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo mengatakan, kolaborasi ini sejalan dengan upaya membangun iklim usaha kehutanan yang kondusif dan berkelanjutan. "Publik, baik domestik maupun global, semakin menuntut praktik pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, termasuk dalam perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja," katanya.

Dengan sekitar 144 juta tenaga kerja di Indonesia, di mana 83 juta di antaranya berada di sektor informal, penerapan prinsip K3 menjadi tantangan besar namun juga peluang memperkuat ekonomi nasional. Kolaborasi erat antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dinilai kunci dalam mewujudkan tempat kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.
(poe)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
213 Tenaga Kerja di...
213 Tenaga Kerja di Pelabuhan Tenau Kupang Dapat Fasilitas Kesehatan Gratis
Indonesia Bakal Punya...
Indonesia Bakal Punya 5,3 Juta Orang Tenaga Kerja Hijau
Integrasikan Budaya...
Integrasikan Budaya HSSE dalam Operasional Bisnis, GDPS Raih 3 Penghargaan
Penyumbang Banyak Tenaga...
Penyumbang Banyak Tenaga Kerja, Pelatihan Industri Kreatif Terus Digiatkan
Gara-gara AI Menteri...
Gara-gara AI Menteri Ketenagakerjaan Negara BRICS Kumpul Bareng di Brasil