floating-Pajak Mobil Jeep Rubicon...
Pajak Mobil Jeep Rubicon Setiap Tahun yang Perlu Diketahui
Pajak Mobil Jeep Rubicon...
Pajak Mobil Jeep Rubicon Setiap Tahun yang Perlu Diketahui
Kamis, 01 Mei 2025 - 10:34 WIB
JAKARTA - Pajak mobil Jeep Rubicon tiap tahun , sebaik dipikirkan dahulu sebelum Anda membelinya. Pasalnya pajak Jeep Rubicon cukup menguras kantong dan ini juga menjadi catatan bagi yang ingin memboyongnya.

BACA JUGA - Kemenkeu: Rafael Ngaku Rubicon Punya Kakak, Moge Milik Menantunya

Jeep Rubicon adalah mobil SUV 4x4 yang tangguh dan mampu menerjang berbagai medan off-road, termasuk bebatuan, lumpur, dan air.

Mobil ini memiliki desain yang gagah dan khas, serta dilengkapi dengan berbagai fitur canggih untuk mendukung performa off-roadnya.

Biaya pajak yang dikenakan pada Jeep Rubicon tercatat cukup beragam. Hal ini disesuaikan dengan transmisi, tipe, dan tahun keluarannya. Penasaran?

Berikut biaya pajak mobil Jeep Rubicon setiap tahunnya:

Biaya Pajak Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2010 - Rp 23.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2011 - Rp 24.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2012 - Rp 25.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2013 - Rp 26.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2014 - Rp 27.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2015 - Rp 28.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2016 - Rp 29.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2017 - Rp 30.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2018 - Rp 31.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2019 - Rp 32.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2020 - Rp 33.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2021 - Rp 34.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2022 - Rp 35.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2023 - Rp 36.000.000

Biaya Pajak Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2010 - Rp 29.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2011 - Rp 30.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2012 - Rp 31.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2013 - Rp 32.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2014 - Rp 33.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2015 - Rp 34.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2016 - Rp 35.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2017 - Rp 36.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2018 - Rp 37.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2019 - Rp 38.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2020 - Rp 39.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2021 - Rp 40.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2022 - Rp 41.000.000

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2023 - Rp 42.000.000

Sedangkan untuk pajak mobil Jeep Rubicon tahun pertama akan lebih tinggi dibandingkan pajak tahun-tahun berikutnya. Hal ini dikarenakan pajak tahun pertama juga termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) sebesar 10% dari harga jual mobil.

Berikut adalah contoh rincian perhitungan pajak mobil Jeep Rubicon tahun pertama:

Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): Rp 1,73 miliar

Tarif pajak: 2%

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 34,6 juta

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp 173 juta

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 143.000

Biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp 100.000

Total pajak mobil Jeep Rubicon tahun pertama: Rp 228.490.000
(wbs)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Prabowo Panggil Bimo...
Prabowo Panggil Bimo Wijayanto ke Istana, Bakal Jadi Dirjen Pajak?
Jual Emas Antam Apakah...
Jual Emas Antam Apakah Kena Pajak? Ini Aturan dan Hitungannya
Resmi Berlaku, Balik...
Resmi Berlaku, Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Kini Bebas BBNKB
PBB-P2 2025 Sudah Terbit,...
PBB-P2 2025 Sudah Terbit, Begini Cara Cek dan Bayar Lewat Pajak Online
Industri Kripto Setor...
Industri Kripto Setor Pajak Rp1,2 Triliun, Indodax Sumbang 38,6%