JAKARTA - Letjen TNI
Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wapres Try Sutrisno tersebut tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
Terkait pembatalan tersebut, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin prihatin atas dinamika pergantian jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I yang akhirnya dibatalkan. Hasanuddin menilai, keputusan itu mencerminkan adanya pengaruh politik dalam proses mutasi perwira tinggi TNI.
“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” ujar Hasanuddin, Sabtu (3/5/2025).
Baca juga: Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Putra Try Sutrisno Itu Tetap Jadi Pangkogabwilhan I Hasanuddin menilai, batalnya mutasi karena muncul spekulasi publik pergantian Letjen Kunto berkaitan dengan pernyataan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan keterlibatan mantan ajudan Presiden Jokowi sebagai calon pengganti.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” tegasnya.
Baca juga: 7 Danlanud Dimutasi Panglima TNI Akhir April 2025, Ini Sosok Penggantinya Kendati demikian, Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujarnya.
Legislator PDI Perjuangan ini pun mengkritik kepemimpinan Panglima TNI saat ini yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga marwah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” pungkas TB Hasanuddin.
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyatakan Kunto digantikan Laksda Hersan yang menjabat Pangkoarmada III.
Namun, berselang 1 hari atau Rabu (30/4/2025), TNI mengeluarkan salinan perubahan. Kunto tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Laksda Hersan juga tetap menjabat Pangkoarmada III. Kemudian, jabatan Pangkolinamil juga akan tetap dipegang Laksda Krisno Utomo.
"Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan," tulis salinan perubahan mutasi TNI yang dikutip, Jumat, 2 Mei 2025.
(cip)