JAKARTA - Ketua DPR
Puan Maharani menyoroti fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (
PHK ) di Indonesia. Ia mendesak pemerintah memberikan perhatian serius untuk pekerja formal yang beralih ke sektor informal usai di-PHK.
"Tidak sebandingnya antara lapangan pekerjaan dengan angkatan kerja yang terus bertambah memaksa para pekerja beralih ke sektor informal. Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK," kata Puan dalam keterangan tertulis yabg dikutip, Selasa (6/5/2025).
Berdasarkan laporan Menaker Yassierli kepada Komisi IX DPR, angka PHK di Indonesia untuk periode Januari sampai 23 April 2025 tembus sampai di angka 24.036 orang. Menurutnya, jumlah PHK pada awal tahun 2025 sudah mencakup sepertiga jumlah PHK tahun 2024 atau terjadi kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu.
Adapun Kemenaker mencatat angka PHK tahun lalu mencapai 77.965 orang. Tiga provinsi dengan angka PHK terbesar yakni Jawa Tengah, Jakarta dan Riau. Sementara sektor dengan PHK terbanyak adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya.
Puan mendorong Pemerintah perlu membantu pembukaan lapangan pekerjaan baru dan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi badai PHK. Selain itu, Pemerintah diminta Puan turut memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru.
"Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian. Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur," ucapnya.
Selain data dari Menaker, Puan menyoroti laporan Hiring, Compensation and Benefits Report 2025 yang dikeluarkan Jobstreet. Laporan itu mencatat 42% perusahaan telah mengurangi jumlah pegawainya, dengan posisi karyawan tetap penuh waktu dan staf administrasi menjadi kelompok paling terdampak.
Baca juga:
Digulung Tsunami PHK, 83.450 Orang Mendadak Jadi Pengangguran Menurut Puan, fenomena ini merupakan pertanda bahwa sistem ketenagakerjaan yang diterapkan saat ini belum mampu menghadapi tantangan perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi. Ia mengatakan Pemerintah melalui kementerian terkait harus melakukan pendampingan transisi tenaga kerja.
"Banyak pekerja kita yang terimbas PHK kemudian beralih untuk menjadi wirausaha kecil atau UKM dan UMKM. Ada juga yang masuk ke sektor ekonomi kreatif, atau menjadi penyedia jasa dalam berbagai bidang," kata Puan.
"Pemerintah perlu memberikan bantuan agar peluang-peluang baru bagi mereka memberikan hasil positif, dan bukannya menambah mereka semakin terpuruk," tambahnya.
Puan mengingatkan solusi bagi fenomena badai PHK tidak boleh hanya sekadar jangka pendek, apalagi di tengah situasi ekonomi yang terus berubah. Mantan Menko PMK ini menilai, saat ini waktu yang tepat untuk mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global, apapun bentuk usaha yang dipilih rakyat.
"Kita harus pastikan bahwa PHK bukan akhir, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju dan bermartabat. Ini hanya bisa tercapai jika, negara tidak lepas tangan," kata Puan.
(abd)