floating-Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025 - 05:57 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2016. Total kerugian negara mencapai Rp300 miliar.

Tiga tersangka yakni Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH selaku perantara, serta GK selaku CEO Navayo International AG.

“Untuk kerugian negara bila dirupiahkan sekitar Rp300 miliar,” ujar Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung Brigjen TNI Andi Suci, Kamis (8/5/2025) dini hari.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan

Tersangka GK merupakan warga negara asing (WNA). “Ini (GK) warga negara Hungaria. Pelaksanaan pemeriksaannya tetap di sini (Indonesia),” katanya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi, terutama untuk memanggil GK.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik lintas kementerian tentu nanti yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa," ucapnya.

Kasus ini bermula saat Kementerian Pertahanan melalui tersangka L menandatangani kontrak dengan tersangka GK pada 1 Juli 2016 tentang perjanjian penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment) senilai USD34.194.300 dan berubah menjadi USD29.900.000.

“Bahwa penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa di mana Navayo International AG juga merupakan rekomendasi dari ATVDH,” ujarnya.

Selanjutnya, Navayo International AG mengakui telah melakukan pekerjaan berupa pengiriman barang kepada Kementerian Pertahanan. Kemudian ditandatangilah 4 surat Certificate of Performance (CoP) atau sertifikat kinerja terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan Navayo International AG.

Namun, sampai tahun 2019 Kementerian Pertahanan tidak tersedia anggaran pengadaan satelit. Dilakukan pemeriksaan atas pekerjaan Navayo International AG oleh ahli satelit Indonesia atas permintaan penyidik koneksitas Jampidmil.

“Dengan kesimpulan pekerjaan Navayo International AG tidak dapat membangun sebuah Program User Terminal karena hasil pemeriksaan laboratorium terhadap handphone sebanyak 550 buah tidak ditemukan secure chip inti dari pekerjaan user terminal. Hasil pekerjaan Navayo International AG terhadap user terminal tidak pernah diuji terhadap Satelit Artemis yang berada di Slot Orbit 1230 BT dan barang-barang yang dikirim Navayo International AG tidak pernah dibuka dan diperiksa,” ungkap Harli.

Kemhan diharuskan membayar USD20.862.822 berdasarkan Final Award Putusan Arbitrase Singapura. Hal itu karena telah menandatangani Certificate of Performance (CoP).

Berdasarkan perhitungan BPKP, kegiatan yang telah dilaksanakan Navayo International AG mengacu nilai kepabeanan sebesar IDR1.922.350.493.

“Untuk memenuhi kewajiban pembayaran sejumlah USD20.862.822 berdasarkan Final Award Putusan Arbitrase Singapura dan permohonan penyitaan Wisma Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia, rumah dinas Atase Pertahanan dan rumah dinas (apartemen) Koordinator Fungsi Politik KBRI di Paris oleh Juru Sita (Commissaires de justice) Paris terhadap Putusan Pengadilan Paris yang mengesahkan Putusan Tribunal Arbritase Singapura tanggal 22 April 2021 yang dimohonkan Navayo International AG atas putusan Arbitrase International Commercial Court (ICC) Singapura,” ujar Harli.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Komisi I Dorong Kemhan...
Komisi I Dorong Kemhan dan TNI Desain Ulang Relokasi Gudang Amunisi
Pemusnahan Amunisi Tewaskan...
Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, Kemhan: Investigasi sedang Dilakukan
Profil Mulyadi, Purnawirawan...
Profil Mulyadi, Purnawirawan Bintang 2 yang Pernah Bertugas Amankan Referendum Timor Timur
Profil Komaruddin Simanjuntak,...
Profil Komaruddin Simanjuntak, Jenderal Purnawirawan Siap Pasang Badan untuk Presiden Prabowo
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik