BEKASI - Polisi menangkap seorang pria berinisial ASJ (28) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, setelah aksinya
mengacungkan pistol saat konvoi suporter sepak bola terekam kamera dan
viral di media sosial.
Pelaku yang bergaya mirip bang jago berulah pada Jumat malam (9/5/2025), saat konvoi suporter Persib Bandung (Viking) yang merayakan kemenangan mereka di Liga 1 Indonesia di wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Ini Tampang 2 Bang Jago Lampung Tengah yang Peras dan Aniaya Sopir Truk “Iya, sudah diamankan satu orang. Pelaku warga Kampung Harapan Baru, Desa Cikarang Kota,” kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, Minggu (11/5/2025).
Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Kampung Sempu Gardu, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara. Saat itu, rombongan suporter Persib berselisih dengan kelompok suporter Persija Jakarta (The Jakmania).
"Dalam suasana yang memanas, ASJ terekam kamera mengacungkan benda mirip senjata api (pistol), memicu kepanikan di tengah massa," ucap Sutrisno.
Menindaklanjuti laporan warga dan rekaman video, Tim Reserse Kriminal Polsek Cikarang Utara langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Bang Jago Pemalak Sopir Truk di Bogor Ber-KTA Ormas di Cianjur Pelaku berhasil diamankan keesokan harinya, Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Kampung Jati Andini, Desa Cikarang Kota.
Dari hasil interogasi awal, ASJ mengakui bahwa senjata yang dibawanya bukanlah senjata asli, melainkan pistol mainan berbahan plastik berwarna hitam.
“Dia mengaku hanya ingin menakut-nakuti. Tapi tetap, tindakan ini sangat membahayakan, apalagi dilakukan di tengah kerumunan massa,” kata Sutrisno.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pistol mainan tersebut, sebuah kemeja lengan pendek bermotif bunga warna biru, dan sepasang sepatu berwarna kuning.
Tak hanya berhenti di situ, hasil tes urine yang dilakukan Tim Biddokes Polres Metro Bekasi menunjukkan bahwa ASJ positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Pelaku mengaku mengonsumsi sabu pada Kamis (8/5/2025), di sebuah kontrakan di Cikarang Kota.
“Walau hanya pistol mainan, aksi tersebut tetap melanggar hukum dan menimbulkan keresahan. Ditambah lagi pelaku berada di bawah pengaruh narkoba. Kami akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Kini, ASJ bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Cikarang Utara untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan pengguna atau pengedar narkotika di kawasan Cikarang.
(shf)