JAKARTA - Wahyudi Andrianto, adik ipar mantan Presiden
Joko Widodo (Jokowi) mendapat banyak sorotan setelah mengantarkan ijazah asli Jokowi ke Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk menggantikan Jokowi yang tidak hadir secara langsung.
Wahyudi tiba di Bareskrim didampingi dua pengacara pribadi presiden, Yakup Hasibuan dan Syarif Muhammad Fitriansyah.
Baca juga: Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti Yakup menuturkan dokumen penting yang diminta penyidik sengaja diantar langsung keluarga karena sifatnya yang sensitif.
"Ini dokumen resmi yang tidak mungkin dikirim via kurir. Jadi kami memilih diantar oleh keluarga terdekat," ujar Yakup saat ditemui di Bareskrim, beberapa waktu lalu.
Kedatangan rombongan tersebut semata-mata untuk memenuhi permintaan penyidik dalam rangka penyelidikan kasus yang sedang berjalan.
Meski terlihat membawa tas, Yakup hanya menyerahkan dokumen yang diminta tanpa membawa berkas tambahan lainnya.
Menurut dia, ketidakhadiran Jokowi secara langsung karena hanya bersifat administratif berupa penyerahan dokumen resmi.
Dokumen ijazah asli yang dimaksud sengaja dibawa langsung dari Solo, Jawa Tengah sebagai bentuk keseriusan keluarga dalam memenuhi panggilan hukum.
Sosok Wahyudi Andrianto
Kedatangan Wahyudi di Bareskrim menjadi pusat perhatian banyak orang. Banyak juga pihak yang penasaran terhadap sosok adik ipar Presiden ke-7 RI.
Sayangnya hingga saat ini informasi personal dari Wahyudi belum banyak beredar, sehingga informasi terkait sosoknya masih sangat minim.
Wahyudi datang langsung dari Solo mewakili Jokowi yang mereka nilai tidak perlu hadir langsung mengantarkan dokumen tersebut.
Kasus dugaan ijazah Jokowi tengah bergulir penyelidikannya di Bareskrim Polri. Perkara itu dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2025.
Sebanyak 26 saksi diperiksa dalam perkara ini yaitu pihak pengadu 4 orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY 1 orang, staf percetakan Perdana 1 orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta 4 orang.
Kemudian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) 1 orang, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) 1 orang, KPU pusat sebanyak 1 orang, dan KPU Jakarta 1 orang.
(jon)