KAIRO - Seorang hakim
Mesir yang terkenal karena menjatuhkan
hukuman mati kepada ratusan orang setelah kudeta militer tahun 2013 telah meninggal setelah berjuang melawan kanker.
Kudeta tersebut telah membawa petinggi militer Abdel Fattah al-Sisi ke tampuk kekuasaan sebagai presiden Mesir hingga sekarang.
Mengutip
The New Arab, Senin (12/5/2025), Shaaban al-Shami, mantan kepala hakim Pengadilan Pidana Kairo, meninggal pada hari Minggu di usia 72 tahun.
Baca Juga: Taliban Eksekusi 4 Pria di Stadion Afghanistan yang Penuh Sesak Di antara mereka yang dijatuhi hukuman mati oleh hakim tersebut adalah presiden Mesir pertama yang dipilih secara demokratis, Mohamed Morsi.
Al-Shami adalah salah satu hakim paling terkemuka di negara itu dan juga memimpin persidangan diktator lama Mesir Hosni Mubarak, yang kemudian memerintahkan pembebasannya.
Dijuluki "hakim hukuman mati", dia bertanggung jawab menjatuhkan hukuman mati kepada ratusan penentang Presiden Abdel Fattah El-Sisi setelah penggulingan pemerintahan Morsi lebih dari satu dekade lalu.
Al-Shami lulus dari fakultas hukum di Universitas Ain Shams di Kairo pada tahun 1975 dan diangkat menjadi Jaksa Penuntut Umum pada tahun berikutnya.
Tugas pertamanya adalah menyelidiki orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan 1977, yang pecah di kota-kota di seluruh negeri setelah presiden saat itu Anwar Sadat memangkas subsidi pangan. Puluhan orang tewas dan terluka dalam kerusuhan itu, dan ratusan orang ditangkap sebelum kemudian dibebaskan oleh pengadilan.
Al-Shami dipromosikan menjadi kepala jaksa pada awal 1980-an sebelum naik pangkat melalui jajaran peradilan untuk bergabung dengan Pengadilan Pidana Kairo pada tahun 2002.
Putusan paling signifikannya datang pada periode setelah revolusi 2011, ketika dia memimpin beberapa persidangan tingkat tinggi dan membantu tindakan keras pemerintah terhadap Ikhwanul Muslimin.
Pada tahun 2015, dia menghukum dan menjatuhkan hukuman mati kepada Morsi dan lebih dari 100 orang lainnya karena berpartisipasi dalam pelarian dari penjara selama pemberontakan tahun 2011.
Hukuman mati Morsi kemudian dibatalkan tetapi dia meninggal di ruang sidang Mesir pada tahun 2019 setelah bertahun-tahun mengalami kelalaian medis di penjara.
Tokoh lain yang dijatuhi hukuman mati oleh Al-Shami termasuk ulama Islam Mesir Yusuf al-Qaradawi, yang menerima hukuman mati secara in absentia.
Tiga pemimpin Ikhwanul Muslimin, termasuk pembimbing utamanya Mohamed Badie, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Al-Shami juga memerintahkan pembebasan Hosni Mubarak setelah persidangan korupsinya dan menolak banding Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan tersebut.
(mas)