JAKARTA - Pasar otomotif Indonesia saat ini dalam kondisi mengkhawatirkan. Sebab, terus mengalami kemerosotan. Bukan hanya kendaraan roda empat, penurunan juga terjadi pada kendaraan roda dua.
Kondisi ini membuat sejumlah pihak meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pajak kendaraan bermotor di Indonesia.
Sebab, banyaknya instrumen pajak membuat harga kendaraan di Tanah Air sangat tinggi, bahkan disebut menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.
Insentif juga dibutuhkan untuk mendorong masyarakat memboyong kendaraan baru. Sebab, instrumen pajak yang ada saat ini dapat membuat masyarakat kelas menengah berpikir ulang untuk membeli kendaraan apabila tak ada insentif.
“Insentif jangka pendek sangat membantu industri, namun kondisi ekonomi yang lesu tetap memengaruhi pasar. Ini membuat daya beli masyarakat semakin tertekan," kata Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo, di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Kukuh memberi contoh sebuah mobil Toyota Avanza yang keluar dari pabrik memiliki harga Rp100 juta. Tapi setelah ditotal dengan sejumlah instrumen pajak, maka konsumen harus membayar Rp150 juta.
Selain itu, Kukuh juga membandingkan pajak kendaraan bermotor dengan negara tetangga, Malaysia. Ia menyebutkan pajak mobil sekelas Avanza, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN) hanya Rp1 juta. Sedangkan di Indonesia totalnya bisa mencapai Rp6 juta.
Baca Juga: Gaikindo Mendukung Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik, tapi Juga Hybrid, LCGC, hingga ICE "Pajak kita perlu ditinjau ulang agar industri bisa tumbuh berkelanjutan dan masyarakat terbantu," ujarnya.
Sebagai informasi, penjualan mobil di Indonesia pada Januari-April 2025 sebesar 256.368 unit. Angka tersebut alami penurunan 2,9 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024, yaitu sebanyak264.014unit.
(dan)