floating-Pilkada 2020 di Tengah...
Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Golput Diprediksi Meningkat
Pilkada 2020 di Tengah...
Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Golput Diprediksi Meningkat
Minggu, 27 September 2020 - 14:41 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi melihat ancaman golput akan meningkat di Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan hasil survei, mayoritas warga meminta gelaran pesta demokrasi ditunda karena pandemi Corona belum berlalu.

"Kebetulan datanya sama dengan hasil survei yang kami lakukan ada di Juli 65% warga secara nasional berharap penundaan pemilu. Saya menduga angkanya akan meningkat lebih tajam kalau kita lakukan survei di hari terakhir seiring dengan permintaan NU atau Muhammadiyah atau ormas lainnya," ucap Burhanuddin dalan webinar bertajuk "Perempuan dan Pilkada," Minggu (27/9/2020). (Baca juga: Cegah Covid-19, Kampanye Pilkada Disarankan Total Digital)

Burhanuddin menerangkan, meningkatnya permintaan penundaan pilkada di tengah pandemi harus dipahami bahwa ini akan menjadi sumber golput. Dengan demikian ancaman pilkada tahun ini adalah meningkatnya angka golput tersebut. "Tetapi buat saya kalau keputusan politik diambil dengan asumsi makin meningkat permintaan penundaan terutama dari warga yang akan menghadapi pilkada di tahun ini itulah sumber golput terbesar kita. Jadi ancaman pilkada di 270 wilayah di tengah bencana ini adalah meningkatnya golput. Jadi 65% di bulan Juli yang minta penundaan adalah sumber golput terbesar," imbuhnya. (Baca juga: Kampanye Virtual Paslon Pilkada di Tengah Pandemi Diapresiasi)

Selain itu, lanjut Burhanuddin, legitimasi pemenang pemilu di tengah pandemi juga akan berkurang. Pasalnya rumus pilkada dan pandemi jelas berlawanan. Pilkada menuntut besarnya partisipasi, sedangkan pandemi menuntut adanya absensi atau ketidakhadiran. Dengan perbedaan mendasar rumus pilkada dan pandemi ini, dia menilai pemerintah dan DPR terlalu memaksakan gelaran pesta demokrasi tersebut. Implikasinya ancaman golput akan meningkat. "Jadi dua hal yang tidak bisa dikawinkan tapi oleh pemerintah dan DPR dipaksakan berjalan," katanya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar