floating-Kumpulkan Serikat Pekerja,...
Kumpulkan Serikat Pekerja, Ganjar Ajak Tukar Pikiran RUU Cipta Kerja
Kumpulkan Serikat Pekerja,...
Kumpulkan Serikat Pekerja, Ganjar Ajak Tukar Pikiran RUU Cipta Kerja
Minggu, 11 Oktober 2020 - 16:24 WIB
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertemu dengan serikat pekerja, di rumah dinas Puri Gedeh, Semarang, Minggu (11/10/2020).

Pada pertemuan yang berlangsung 2,5 jam itu Ganjar bertukar pikiran dengan serikat pekerja. Ia berbincang santai dengan perwakilan serikat pekerja dari beberapa daerahnya.

Ganjar bercerita tentang dirinya yang bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja yang pengesahannya menimbulkan keributan.

Didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Sakina Rosellasari, Ganjar sengaja melakukan ini agar bisa berdiskusi dan saling memahami. Terutama yang diinginkan oleh buruh.

“Sehingga ada ruang yang lebih dingin, kita bisa konstentrasi dan berbagi untuk merespon ini,” kata Ganjar.

Menurutnya, inti dari audiensi tersebut adalah dua belah pihak saling mengevaluasi dan bertanya tentang apa yang bisa dilakukan setelah draft dari UU Cipta Kerja yang sudah dibaca.

Pihaknya berharap serikat pekerja maupun buruh dari Jawa Tengah akan muncul inisiatif. Misalnya, dengan mengajukan judicial review, memberikan pendapat hingga mengusulkan saran untuk mengisi rencana 35 PP dan Perpres yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.

“Dengan cara itu kita harapkan semua akan saling terbuka. Tadi kita blak-blakan, kita buka-bukaan bahwa ternyata apakah itu (UU Cipta Kerja) kawan-kawan dari SPSI maupun dari kami sama-sama kita tidak mengerti,” terang Ganjar.

Pihaknya akan menyiapkan ruang aduan. Sehingga, ruang tersebut nantinya dapat digunakan sebagai tempat pihaknya mendengarkan keinginan mereka. (Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polda Jateng Khawatirkan Munculnya Klaster Baru COVID-19)

“Dan rasa-rasanya tadi mereka sepakat untuk mengkonsolidasikan diri di tubuh dari SPSI untuk kemudian bisa menbahas ini dengan lebih cermat. Wabil khusus sebenarnya yang bab 4 yang mengatur tentang naker,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Suhartoyo mengapresiasi Gubernur Jateng yang bersedia menerima kedatangan mereka untuk tukar pikiran. (Baca juga: Pasangan Immawan-Martanti Siap Cetak 1.000 UMKM Berbasis Digital)

“Pak Ganjar membuka dialog untuk memberikan (kesempatan) kepada kita artinya apa yang kita inginkan dengan undang-undang itu, beserta PPnya. Nah nanti RPPnya itu, nanti kita akan membuatkan satu usulan yang akan dikawal pak Ganjar,” tandasnya.
(boy)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Integrasikan Budaya...
Integrasikan Budaya HSSE dalam Operasional Bisnis, GDPS Raih 3 Penghargaan
May Day Depan DPR, Sing...
May Day Depan DPR, Sing Along Massa Bareng The Jansen Disambut Water Cannon Polisi
Presiden Aspek Ungkap...
Presiden Aspek Ungkap 10 Harapan Buruh Indonesia di May Day 2025
Buruh KBMI Dipastikan...
Buruh KBMI Dipastikan Ikut Peringatan May Day di Monas
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia