MALANG - Ribuan buruh dan mahasiswa di Kota
Malang , kembali mengepung Bundaran Tugu Kota
Malang , Selasa (20/10/2020). Mereka menggelar aksi damai menolak UU
Omnibus Law .
(Baca juga: 4 Motor dan 1 Mobil Dibakar, 4 Polisi Terluka, 80 Demosntran Ditangkap )Buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi
Malang Melawan, menilai pengesahan UU
Omnibus Law , merupakan krisis kedaulatan rakyat di tengah pandemi COVID-19.
Ketua Komite Pusat Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Andy Irfan menegaskan, keberadaan UU
Omnibus Law membuat banyak kebijakan menjadi sentralistik. "Sentralistik ke pemerintah pusat ini mirip Orde Baru, dan ini yang harus kita lawan," tegasnya.
Selain itu, dia melihat UU
Omnibus Law juga anti terhadap lingkungan hidup. Ada sejumlah pasal yang mengabaikan semangat perlindungan terhadap kelestarian lingkungan hidup, serta semakin terbatasnya partisipasi masyarakat.
(Baca juga: Oknum Polisi Todongkan Pistol Saat Lerai Pemabuk di Warung Tuak )
Aliansi
Malang Melawan juga menyoroti adanya liberalisasi pertanian dalam UU
Omnibus Law . "Tidak ada lagi perlindungan untuk petani, ataupun sumber daya domestik, dan semakin terbukanya komoditas pertanian impor," tegas Andy.
Melihat berbagai kelemahan yang ada dalam UU
Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR, dia menyerukan untuk mencabut UU
Omnibus Law , dan mendesak diterbitkannya Perpu pembatalan Omnibus Law.
(Baca juga: Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi Saat Jualan 3 Kg Sabu )Aksi para buruh dan mahasiswa ini berjalan dengan damai, dengan penjagaan ekstra ketat dari aparat polisi dan TNI. Personel dari berbagai Polres di Jatim, didatangkan ke Kota
Malang , untuk menjaga keamanan jalannya aksi. Buruh dan mahasiswa akhirnya membubarkan diri usai menggelar orasi di kawasan Bundaran Tugu Kota
Malang .
(eyt)