floating-Buruh Minta DPR Tinjau...
Buruh Minta DPR Tinjau Ulang Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh Minta DPR Tinjau...
Buruh Minta DPR Tinjau Ulang Omnibus Law Cipta Kerja
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 17:27 WIB
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta DPR RI untuk melakukan peninjauan ulang (legislative review) atas Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) .

Presiden KSPI Said Iqbal mengaku pihaknya telah mengirimkan surat ke DPR terkait permohonan peninjauan ulang tersebut. Surat itu dikirimkan kepada sembilan fraksi di DPR.

"Kami minta yang namanya wakil rakyat atau DPR mengeluarkan legislative review. UUD 1945 membolehkan pasal 20 21 22 sebagai dasar landasan hukum bahwa DPR bisa melakukan legislative review," ujar dia saat konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu (24/10/2020).

(Baca juga: Aktivis Buruh Diajak Fokus Bahas RPP UU Cipta Kerja )

KSPI tetap mengharap DPR mencabut UU Cipta Kerja, dan bila perlu dibuat lagi satu UU baru sebagai pengganti. Said juga meminta agar DPR jangan buang badan terhadap aksi buruh dan mahasiswa. “Tuntutannya hanya satu, lakukan legislative review. Uji ulang, dengarkan suara rakyat," tandasnya.
(ind)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Aksi Humanis Polwan...
Aksi Humanis Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Bagikan Minum dan Roti saat May Day
May Day Depan DPR, Sing...
May Day Depan DPR, Sing Along Massa Bareng The Jansen Disambut Water Cannon Polisi
Ogoh-ogoh Muka Donald...
Ogoh-ogoh Muka Donald Trump Jadi Simbol Kritik di May Day Depan DPR
18 Poin Tuntutan Buruh...
18 Poin Tuntutan Buruh saat May Day 2025: Stop Badai PHK
Prabowo Minta Dewan...
Prabowo Minta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Hapus Outsourcing