JAKARTA - Reskrim Polsek Pademangan berhasil meringkus pelaku
copet yang sering beraksi di dalam angkutan umum atau angkot. Kapolsek Pademangan Kompol Argadirja Putra mengatakan,
"Pelaku tidak bekerja sendiri tetapi ini adalah komplotan spesialis yang dibantu tiga rekan lainnya yang kini sedang dalam pengejaran," ujar Arga kepada
SINDOnews di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (2/10/2020). (
Baca juga: 16 Kali Beraksi, Spesialis Copet Angkot Dibekuk Polisi di Pademangan )
Menurut Arga, pelaku Abdi sudah beraksi belasan kali dalam melakukan kejahatannya di angkot. "Berdasarkan keterangan pelaku dia ini sudah 16 kali beraksi baik di beberapa wilayah Jakarta Utara dan beberapa wilayah di Jakarta Timur yang targetnya adalah penumpang angkot," kata Arga.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP M Yamin mengatakan, pelaku spesialis copet yang sudah enam kali keluar masuk penjara memiliki modus untuk mengelabui penumpang.
"Jadi dari empat orang ini satu pelaku ada yang bertugas mengalihkan perhatian penumpang seperti sakit atau muntah di dalam angkot, sementara tiga pelaku lainnya ada yang berperan mengecoh perhatian dan ada yang mengambil barang korban," terang Yamin. (
Baca juga: Pedagang Tanaman Hias Sebut Wilayah HP Wanita Dijambret Rawan Kejahatan )
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Untuk tiga orang pelaku lainnya yang merupakan rekan satu komplotan AI sedang dalam pengejaran," tutupnya.
(mhd)