DENPASAR - Sebanyak 18 narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan di Balidipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020).
"Ada 18 napi yang dikirim ke Nusakambangan. Terdiri 15 napi WNI dan 3 napi WNA," kata Kasubag Humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Putu Surya Darma.
Para napi yang dipindah seluruhnya merupakan napi kasus narkotika yang mendapatkan vonis hukuman penjara di atas 5 tahun.
Untuk tiga WNA yang dipindah ke Nusakambangan terdiri 2 warga negara China dan seorang warga negara Amerika. "Ada enam petugas Lapas dan lima petugas Brimob Polda Bali yang ikut mengawal sampai ke Nusakambangan," kata Surya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Di Mana Sungkeman Maxime Bouttier dan Luna Maya? Simak Ulasan Lengkapnya
Blackout di Bali Tidak Meluas ke Jawa, Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Tangguh
Oshom Bali, Paduan Ekslusif Seni dan Alam di Kota Kreatif Nuanu
Gangguan Kabel Bawah Laut Disebut Biang Keladi Bali Blackout
Kelistrikan Bali Pulih 100%, PLN Masih Telusuri Penyebab Blackout