floating-Menara Masjid Ditebengi...
Menara Masjid Ditebengi BTS, Kominfo: Biasa Aja!
Menara Masjid Ditebengi...
Menara Masjid Ditebengi BTS, Kominfo: Biasa Aja!
Senin, 01 Februari 2021 - 08:46 WIB
JAKARTA - Sebuah menara masjid di kawasan Depok, Jawa Barat, terlihat dipasangi Based Transceiver Station (BTS) .

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan, tidak ada yang istimewa dari hal tersebut. Atau, bisa dibilang biasa saja.

BACA JUGA: Gandeng Pevita Pearce, Begini Harga dan Promo Penjualan Galaxy S21 dan S21+ 5G

Menurutnya, pemasangan BTS di menara masjid urusannya antara pihak yang bersangkutan dengan operator.

"Ini kan masalah hubungan para pihak saja, asal ada kesepakatan antara pihak operator dan pihak-pihak masjid saya kira tidak ada masalah," kata Ismail melalui pesan singkat.

BACA JUGA: POCO, si Killer Brand Pengusik Pasar yang Tumbuh Cepat

Namun demikian tetap harus memenuhi ketentuan perizinan membangun menara. Untuk izin tersebut diatur oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

"Perlu IMB (izin mendirikan bangunan). Untum detail izin IMB ini silahkan ditanyakan di Pemda masing-masing," pungkasnya.

Sebelumnya, lewat Instagram akun Bewara Negeri memang memposting penampakan menara salah satu masjid yang ditebengi antena Base Tranceiver Station (BTS).

Klaimnya adalah Masjid Jami Nurul Huda, Grand Depok City, Kota Depok, Jawa Barat. "Ini pernah ada program di 10 kota besar pada 2012 dan sempat jadi wacana juga pada 2019 era Menkominfo Rudiantara," tulis akun tersebut.
(dan)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Skandal Lixun Diansheng:...
Skandal Lixun Diansheng: Perusahaan China Dikecam karena Memotret Karyawan di Toilet
Pentingnya Kupas Tuntas...
Pentingnya Kupas Tuntas AI untuk Antisipasi Pelanggaran Privasi Data
Google Matikan Cookie...
Google Matikan Cookie Mulai 4 Januari, Ini Dampaknya Bagi Jutaan Orang
Negara-Negara di Eropa...
Negara-Negara di Eropa Menyerang Meta Gara-Gara Pelanggaran Privasi Data
Instagram Dijatuhi Denda...
Instagram Dijatuhi Denda Rp5,97 Triliun oleh Irlandia, Ini Penyebabnya