floating-Konsumsi Sabu Bersama...
Konsumsi Sabu Bersama Teman, Selebgram Abdul Kadir Positif Metamfetamin
Konsumsi Sabu Bersama...
Konsumsi Sabu Bersama Teman, Selebgram Abdul Kadir Positif Metamfetamin
Senin, 01 Februari 2021 - 17:03 WIB
JAKARTA - Selebgram Abdul Kadir dinyatakan terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu . Dia ditangkap bersama seorang temannya, Rabu (27/1/2021), di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat seperempat gram beserta alat pengisap sabu-sabu.

"Jadi pada tanggal 27 (Januari 2021) yang lalu kita berhasil mengamankan sekitar pukul 04.30 WIB. Sudah kita tes urine, hasilnya positif metamfetamin atau ada kandungan sabu-sabu di dalamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi hanya mengamankan F karena Abdul Kadir setelah mengkonsumsi barang haram tersebut langsung meninggalkan kamar hotel. "Awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel," sambung Yusri. (Baca juga; Selebgram Abdul Kadir Dicokok Usai Pesta Sabu bersama Temannya )

Yusri menambahkan, saat dilakukan penangkapan, F mengakui perbuatannya dan kooperatif. Abdul Kadir ditangkap setelah polisi mencoba memancingnya keluar. "F mengakui bahwa dia memakai bersama temannya inisialnya adalah AK. Pada saat dilakukan penggerebekan AK sudah tidak berada lagi di kamar," ujarnya.

Yusri menuturkan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Beberapa barang bukti seperti telepon seluler milik keduanya sudah diperiksa. "Kami masih mendalami barang haram ini didapat dari mana, ini masih kita lakukan pendalaman, karena beberapa chat hand phone milik keduanya yang kita temukan," ucapnya.

Atas perbuatannya AK dan F dijerat pasal 127 Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Baca juga; Selebgram Abdul Kadir Terbukti Mengkonsumsi Sabu )
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Terbukti Langgar UU...
Terbukti Langgar UU ITE, Selebgram Isa Zega Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Bea Cukai, Polri dan...
Bea Cukai, Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu di Batam Centre dan Hang Nadim
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Ini Tampang Pria Cikarang...
Ini Tampang Pria Cikarang yang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Polisi Tangkap Selebritas...
Polisi Tangkap Selebritas Jonathan Frizzy saat Sakit usai Jalani Operasi