CALIFORNIA - Sejumlah gamer di California, Amerika Serikat, melayangkan gugatan kepada Valve atas dugaan memonopoli harga game di PC. Valve sendiri merupakan perusahaan pemilik platform Steam.
Dalam tudingan tersebut, disebutkan bahwa harga game yang dijual di platform lain, harus sama seperti yang dijual di Steam. Saat ini Steam memang berada di puncak sebagai platfotm yang paling mendominasi di AS, mengalahkan Epic Games, Microsoft Store, dan lainnya.
Baca juga : Mercedes-Benz A City, Mobil Mercedes-Benz Murah Harga Rp334 Juta Steam diduga memiliki sebuah klausul yang disebut Most Favorite Nation (MFN). Karena dirasa tak mampu menjaga harga persaingan harga dengan kompetitor, Steam malah memaksa para pengembang game masuk ke dalam MFN.
Memanfaatkan kepopulerannya, melalui MFN Steam memaksa pengembang game PC harus menyamakan harga jual di semua platform. Tentu mereka setuju, karena takut game buatannya dihapus dari platform Steam.
Gugatan yang dilayangkan juga menyebut bahwa klausul MFN yang dibuat Steam menghambat inovasi di industri game. Sebab, pendatang baru akan sulit mendapatkan pasar jika langsung mematok harga yang tinggi.
Baca juga : Palang Kemudi Pesawat Jet Tesla Model S dan Model X Dinilai Ilegal Padahal, jika MFN tidak ada, platform game lainnya bisa memasarkan pengembang game baru agar dapat menarik perhatian pasar dengan memberikan harga murah. Begitu juga sebaliknya, platform lain juga bisa menaikan harga untuk game-game tertentu, bukan disamaratakan.
(wsb)