floating-Berada di Penjara, WNA...
Berada di Penjara, WNA Turki dan Bulgaria Masih Saja Bobol Rekening Hingga Rp3 M
Berada di Penjara, WNA...
Berada di Penjara, WNA Turki dan Bulgaria Masih Saja Bobol Rekening Hingga Rp3 M
Selasa, 09 Februari 2021 - 13:31 WIB
DENPASAR - Dua narapidana (Napi) Lapas Kerobokan Bali, menjadi otak kejahatan skimming . Ada sekitar 1.000 nasabah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp3 miliar. Baca juga: Rekeningnya Dibobol, Irvan Gani Pengumpul Dana 6 Syuhada FPI Akan Laporkan ‘BCA Palsu’ ke Polisi

Kedua napi itu adalah Dogan Kimis asal Turki, dan Aldo asal Bulgaria. "Otaknya, pelaku yang ada di Lapas," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya dalam jumpa pers, Selasa (9/2/2021).

Dia menjelaskan, keterlibatan dua napi warga negara asing (WNA) itu terungkap dari ditangkapnya empat pelaku pembobol kartu ATM , pada 8 Januari 2021. Baca juga: Celana Istri Muda Robek Saat Suami Rebut Kunci Kamar Kos dan Paksa Bersetubuh

Keempatnya adalah WNI, yaitu Aris Said, Putu Rediarsa, Christoper Diaz, dan Endang Indriyawati. Tiga pelaku diantaranya mantan napi kasus narkoba dan penggelapan di Lapas Kerobokan. Baca juga: Ponorogo Gempar, Belerang Gunung Wilis Meledak Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Mati Mendadak

Saat mendekam di penjara , mereka satu blok dengan Dogan dan Aldo. "Jadi di sana ada komunikasi, transfer ilmu dan membuat kesepakatan saat keluar nanti mereka yang akan beraksi di lapangan," papar Wijaya.

Dalam aksinya, pelaku membobol dana korban melalui sejumlah ATM di Denpasar, Badung, dan Gianyar. "Keempat pelaku dapat keuntungan 10% dari total hasil kejahatan," tegasnya. Baca juga: Sopir Taksi Online di Batam Dirampok Oleh Penumpangnya Sendiri

Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 30 junto pasal 46 UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara, serta denda Rp800 juta.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Diduga Langgar Aturan...
Diduga Langgar Aturan Keimigrasian, 4 WNA Pakistan Ditangkap Imigrasi Jakbar
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Bule Amerika Serikat...
Bule Amerika Serikat yang Ngamuk di Klinik Bali Akhirnya Dideportasi
Dewan Pers Minta Polri...
Dewan Pers Minta Polri Tinjau Ulang Perpol Izin Liputan Jurnalis Asing
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara