DENPASAR - Dua narapidana (Napi) Lapas Kerobokan Bali, menjadi otak
kejahatan skimming . Ada sekitar 1.000 nasabah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp3 miliar.
Baca juga: Rekeningnya Dibobol, Irvan Gani Pengumpul Dana 6 Syuhada FPI Akan Laporkan ‘BCA Palsu’ ke Polisi Kedua napi itu adalah Dogan Kimis asal Turki, dan Aldo asal Bulgaria. "Otaknya, pelaku yang ada di Lapas," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya dalam jumpa pers, Selasa (9/2/2021).
Dia menjelaskan, keterlibatan dua
napi warga negara asing (WNA) itu terungkap dari ditangkapnya empat pelaku
pembobol kartu ATM , pada 8 Januari 2021.
Baca juga: Celana Istri Muda Robek Saat Suami Rebut Kunci Kamar Kos dan Paksa Bersetubuh Keempatnya adalah WNI, yaitu Aris Said, Putu Rediarsa, Christoper Diaz, dan Endang Indriyawati. Tiga pelaku diantaranya mantan napi
kasus narkoba dan penggelapan di Lapas Kerobokan.
Baca juga: Ponorogo Gempar, Belerang Gunung Wilis Meledak Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Mati Mendadak Saat
mendekam di penjara , mereka satu blok dengan Dogan dan Aldo. "Jadi di sana ada komunikasi, transfer ilmu dan membuat kesepakatan saat keluar nanti mereka yang akan beraksi di lapangan," papar Wijaya.
Dalam aksinya, pelaku
membobol dana korban melalui sejumlah ATM di Denpasar, Badung, dan Gianyar. "Keempat pelaku dapat keuntungan 10% dari total hasil kejahatan," tegasnya.
Baca juga: Sopir Taksi Online di Batam Dirampok Oleh Penumpangnya Sendiri Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 30 junto pasal 46 UU No. 19/2016 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara, serta denda Rp800 juta.
(eyt)