floating-Waspada! Virus Corona...
Waspada! Virus Corona dari Inggris dan Afsel Cepat Berkembang Biak
Waspada! Virus Corona...
Waspada! Virus Corona dari Inggris dan Afsel Cepat Berkembang Biak
Rabu, 24 Februari 2021 - 15:46 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan varian virus Covid-19 dari luar negeri khususnya, dari galur (strain) Inggris juga Afrika Selatan lebih cepat berkembang biak.

“Kalau saya boleh tambahkan galur-galur (strain) virus yang dari luar negeri itu adalah jenis-jenis galur yang bisanya di Inggris, di Afrika Selatan itu mereka lebih mudah berkembang biak, lebih cepat berkembang biaknya,” ungkap Ketua Subbidang Testing Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr Budiman Bela dalam dialog Mekanisme Kedatangan Pelaku Perjalanan Internasional secara virtual, Rabu (24/2/2021).Baca juga: Menggelikan, Seorang Satpam Puskesmas Menjerit Histeris Saat Disuntik Vaksin Covid-19

Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mencegah kemungkinan masuknya virus tersebut dari luar negeri atau imported cases. “Saya rasa ini bicara soal menurunkan serendah-rendahnya kemungkinan impor virus dari luar negeri. Karena kita takut tentunya ada virus-virus baru yang berkembang di luar negeri dan kita tidak ingin jenis-jenis virus baru itu masuk ke dalam negara kita.”

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah saat ini yakni memperketat masuknya warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang dari luar negeri dengan mengharuskan mengikuti seluruh ketentuan dan persyaratan dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.

Surat Edaran tersebut mengatur pelaku perjalanan internasional harus mematuhi protokol kesehatan dan memenuhi persyaratan administrasi yang sudah ditentukan, yaitu membawa hasil negatif RT-PCR dari negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam.Baca juga: Marzuki Alie Ingatkan DPP Demokrat: Jangan Arogan, Buka Pintu Komunikasi

Dan sebagaimana yang tertuang dalam SK Nomor 9 Tahun 2021 disebutkan seluruh pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam di tempat yang sudah ditentukan.

“Tentunya kita tidak ingin terjadi peningkatan kasus akibat merajalelanya virus-virus dari luar negeri ini. Apalagi kalau kita tidak patuh tentunya ya ini akan meningkatkan risiko,” kata Budiman.Baca juga: Dahnil Anzar Sebut Ada Kebencian Politik di balik Ejekan ke Anies, Ganjar dan RK
(dam)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Hakim AS Perintahkan...
Hakim AS Perintahkan China Bayar Ganti Rugi Rp391 Triliun dalam Kasus Covid-19
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Peneliti Maarif Institute...
Peneliti Maarif Institute Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
3 Proyek Kontroversial...
3 Proyek Kontroversial yang Dituding Dijalankan USAID, dari Senjata Biologis hingga Covid
Elon Musk: USAID Danai...
Elon Musk: USAID Danai Riset Senjata Biologis, Termasuk Proyek Kemunculan Covid-19