floating-Dikudeta Moeldoko, Pengurus...
Dikudeta Moeldoko, Pengurus Partai Demokrat Jatim Luruk Kanwil Kemenkumham Jatim
Dikudeta Moeldoko, Pengurus...
Dikudeta Moeldoko, Pengurus Partai Demokrat Jatim Luruk Kanwil Kemenkumham Jatim
Rabu, 10 Maret 2021 - 16:51 WIB
SURABAYA - Sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Jatim, dan DPC Partai Demokrat se-Jatim mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim, di Jalan Kayoon, Surabaya. Kedatangan mereka untuk menyampaikan surat agar Kemenkumham tidak menerima dan mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang pada Jumat (5/3/2021) lalu.

Baca juga: Partai Demokrat Jatim Kecolongan, Emil Akui Kadernya Ikut KLB untuk Kudeta AHY

"Kami dari DPD dan mewakili seluruh DPC memohon Kemenkumham untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deliserdang. Sebab, acara tersebut dilaksanakan dengan cara ilegal dan bahkan tidak terpuji," kata Ketua Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPD Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi usai menyerahkan surat di Kanwil Kemenkumham Jatim, Surabaya, Rabu, (10/3/2021).

Menurut Zainal, ada sejumlah alasan mendasar pihaknya mendesak Kemenkumham untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deliserdang. Selain KLB tersebut tidak disetujui oleh Majelis Tinggi partai, kegiatan itu juga tidak memenuhi syarat diikuti 2/3 DPD dan 1/2 DPC sebagai pemilik suara yang sah. "Kami pastikan, KLB yang motori Jhony Allen Marbun itu merupakan bentuk kejahatan demokrasi yang sangat serius," tegas Zainal.

Baca juga: Mojokerto Gempar, Hendak Berhubungan Seks di Hotel Pensiunan PNS Tewas Usai Pakai Tisu Obat Kuat

Zainal menguraikan, pihaknya juga telah melampirkan sejulamg dokumen, diantaranya, perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tanggal 18 Mei 2020. Surat Keputusan Nomor : M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025. "Kami sertakan juga SK kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim yang sah serta KTA dan dokumen pendukung lainnya," jelas Zainal.

Baca juga: Cerita Miris Gadis Cantik Asal Bandung, Dijual Orang Tuanya untuk Layanan Seks Sadis

Selain itu, Zainal juga menyertakan surat pernyataan DPD Partai Demokrat Jatim dan 38 DPC yang menerangkan tidak mewakilkan kepada pengurus maupun kader untuk menghadiri KLB. Sehingga bisa dipastikan, KLB tersebut tidak dihadiri oleh pemilik suara yang sah. "Ini menjadi bukti kalau kami di DPD dan seluruh DPC Partai Demokrat se-Jatim tetap setia dan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum berdasarkan hasil kongres V Maret 2020. Itu ada surat pernyataan tertulisnya dan kami lampirkan juga," pungkas Zainal.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng...
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio