floating-Pemindahan ke Nusakambangan,...
Pemindahan ke Nusakambangan, Pengacara Habib Bahar: Memangnya Klien Kami Teroris, Gembong Narkoba, Terpidana Mati
Pemindahan ke Nusakambangan,...
Pemindahan ke Nusakambangan, Pengacara Habib Bahar: Memangnya Klien Kami Teroris, Gembong Narkoba, Terpidana Mati
Rabu, 20 Mei 2020 - 13:41 WIB
BOGOR - Pihak kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mempertanyakan pemindahan kliennya ke Lapas Batu Nusakambangan. Sebelumnya, pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor itu dibui di Lapas Gunung Sindur.

"Kita protes keras kenapa klien kami dibawa ke Lapas Nusakambangan tempat para terpidana mati, gembong narkoba kelas kakap dan teroris kelas berat. Apa klien kami masuk kriteria itu? Apa kesalahannya sebesar itu sehingga harus masuk lapas super maximum security?" ujar Aziz Yanuar, pengacara Habib Bahar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Habib Bahar Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kuasa Hukum: Sangat Berlebihan dan Sarat Kepentingan Politik)



Menurut dia, kliennya berhak mendapatkan pendampingan hukum karena merupakan hak setiap warga negara yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

"Meski dipindahkan, kuasanya tetap melekat. Kuasa dimana saja berlaku terkait permasalahan hukum yang dihadapinya. Hanya saja di Lapas Batu Nusakambangan sangat repot mengurus prosedurnya," katanya. (Baca juga: Tolak Keluarga dan Kuasa Hukum Habib Bahar, Pihak Lapas Gunung Sindur Dinilai Arogan)
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Program Asimilasi di...
Program Asimilasi di Rumah, 62 Napi Lapas Semarang Bebas Penjara
Warga Binaan Lapas Pematangsiantar...
Warga Binaan Lapas Pematangsiantar Manfaatkan Lahan Tidur untuk Sarana Edukasi Pertanian
Ribuan Narapidana di...
Ribuan Narapidana di Jawa Timur Bebas Lewat Asimilasi dan Integrasi Rumah
Dapat Asimilasi, Tiga...
Dapat Asimilasi, Tiga Narapidana Rutan Salatiga Langsung Bebas
Di Aceh Napi Pencurian,...
Di Aceh Napi Pencurian, Penipuan dan Kasus Perlindungan Anak Tidak Dapat Asimilasi