floating-Ditempatkan di Lapas...
Ditempatkan di Lapas Supermax Nusakambangan, Pengacara Habib Bahar: Prosedurnya Repot di Masa Pandemi Hanya Bisa Video Call
Ditempatkan di Lapas...
Ditempatkan di Lapas Supermax Nusakambangan, Pengacara Habib Bahar: Prosedurnya Repot di Masa Pandemi Hanya Bisa Video Call
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:07 WIB
BOGOR - Aziz Yanuar, pengacara Habib Bahar bin Smith mengeluhkan sistem proses pendampingan hukum kliennya pascapemindahan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ke Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dia menceritakan bagaimana suasana lapas yang terkenal dengan sistem keamanan super maksimum atau super maximum security (supermax) di Indonesia itu yakni pelayanannya cukup berbelit dan menyulitkan.

"Suasananya sangat jauh berbeda dengan lapas biasa. Kunjungan jika bukan masa pandemi Covid-19 hanya bisa dilakukan sebulan sekali," ujar Aziz saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Pemindahan ke Nusakambangan, Pengacara Habib Bahar: Memangnya Klien Kami Teroris, Gembong Narkoba, Terpidana Mati)



Sehingga, dengan dipindahkan kliennya selaku narapidana tindak pidana umum biasa ke Lapas Nusakambangan cukup merepotkan dalam memberikan hak pendampingan hukum.

"Prosedurnya repot karena untuk kunjungan harus mengajukan dulu surat ke Kanwil Kemenkumham setempat dan nanti baru dapat jadwal. Jika situasinya pandemi Covid-19 begini hanya bisa video call," katanya.

Seandainya berkunjung pihak kuasa hukum tidak diperkenankan membawa makanan kemudian lama tatap muka dibatasi hanya 15 menit, itu pun hanya bisa bicara lewat telepon dan dibatasi kaca tebal. (Baca juga: Tolak Keluarga dan Kuasa Hukum Habib Bahar, Pihak Lapas Gunung Sindur Dinilai Arogan)
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Program Asimilasi di...
Program Asimilasi di Rumah, 62 Napi Lapas Semarang Bebas Penjara
Warga Binaan Lapas Pematangsiantar...
Warga Binaan Lapas Pematangsiantar Manfaatkan Lahan Tidur untuk Sarana Edukasi Pertanian
Ribuan Narapidana di...
Ribuan Narapidana di Jawa Timur Bebas Lewat Asimilasi dan Integrasi Rumah
Dapat Asimilasi, Tiga...
Dapat Asimilasi, Tiga Narapidana Rutan Salatiga Langsung Bebas
Di Aceh Napi Pencurian,...
Di Aceh Napi Pencurian, Penipuan dan Kasus Perlindungan Anak Tidak Dapat Asimilasi