DEPOK - Sandi Butar Butar, pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang membongkar
dugaan korupsi di instansinya, akan melapor ke
Polresta Depok. Laporan akan dilakukan pada Selasa pekan depan.
Baca juga: Bantah Ada Dugaan Korupsi, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Adapun dugaan korupsi yang dimaksud adalah dalam hal pengadaan sepatu dinas lapangan yang harganya diklaim mencapai Rp 850 ribu per pasang.
"Saya akan melapor ke Polres Depok juga. Mungkin hari Selasa (20/4/2021) Minggu depan," kata Sandi saat ditemui, Rabu (14/4/2021).
Dia menyebut, laporan pertama sudah dilakukan di Kejaksaan Negeri Depok pada 29 Maret 2021. Dia melaporkan adanya dugaan tidak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Damkar Kota Depok.
Baca juga: Pegawai yang Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok Dipanggil Kejaksaan Dia juga berencana melaporkan Dinas Damkar Depok ke Kantor Staf Presiden (KSP). Dia akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19.
"Kemungkinan akan ke Kantor Staf Presiden (KSP). Rencana nanti menunggu kuasa hukum," kata Sandi.
Baca juga: Penyidik Polres Depok Periksa Sejumlah Fasilitas Dinas Pemadam Kebakaran
Dia menduga adanya penyelewengan yang dilakukan oleh atasannya terkait dana Covid-19. Sebab, pada masa penyemprotan disinfectan dia bersama rekan-rekannya tidak mendapatkan honor yang sesuai dengan perjanjian.
"Kemarin yang menyangkut dana Covid, itu ada dana Covid penyemprotan disinfetan dan uang mitigasi disitu. Kita tanda tangan 1,7 juta terimanya 8,5 ribu," jelasnya.
(thm)