floating-Kadis Damkar Depok Akhirnya...
Kadis Damkar Depok Akhirnya Angkat Bicara soal Tudingan Korupsi di Instansinya, Begini Isinya
Kadis Damkar Depok Akhirnya...
Kadis Damkar Depok Akhirnya Angkat Bicara soal Tudingan Korupsi di Instansinya, Begini Isinya
Jum'at, 16 April 2021 - 19:38 WIB
DEPOK - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Gandara Budiana angkat bicara perihal dugaan korupsi di instansinya. Melalui surat tertulis yang beredar luas, Gandara menyatakan kooperatif menghadapi kasus ini.

Baca juga: Lagi, Pejabat Damkar Dipanggil Penyidik Tipikor Polres Depok

"Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan PDL dan pemotongan insentif di lingkungan Damkar Depok yang telah disampaikan oleh saudara Sandi kepada media, kami tetap akan kooperatif mengikuti mekanisme yang berlaku," ujar Gandara dalam suratnya, Jumat (16/4/2021).

Adapun sikap kooperatif itu ditunjukkan dengan hadirnya sejumlah pejabat DPKP memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Metro Depok.

"Hingga saat ini, setelah tiga hari berturut-turut, pejabat kami datang ke Polres Kota Depok untuk dimintai keterangan untuk kasus-kasus tersebut," tukasnya.

Baca juga: Akhirnya Sandi Resmi Dipanggil Kejaksaan, Blak-blakan soal Pemotongan Honor hingga Dana Covid-19

Ia juga akan bersikap kooperatif terhadap Inspektorat maupun aparat penegak hukum dalam upaya menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini.

"Perihal sepatu, perlu dibedakan ada sepatu PDL, ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya. Dan ada APD dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan yaitu mulai pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu harviks." jelasnya.

Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Tjahjo Kumolo: ASN Boleh Laporkan Atasan dan Dilindung

Terkait iuran BPJS, kata dia, pembayarannya dilakukan secara kolektif, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. "Terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp1,7 juta yang sudah kami serahkan ke Komandan Regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima," tukasnya.

Ia pun memastikan Sandi Butar Butar hingga kini masih berstatus pengawai honor di DPKP Kota Depok. "Hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur apapun yang dikeluarkan terhadap Saudara Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik," tulisnya.

"Proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal maupun dari aparat penegak hukum. Kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
2 Rute Baru Transjabodetabek...
2 Rute Baru Transjabodetabek dari Depok ke Jakarta Disetujui untuk Diuji Coba
Ingat! CFD Diberlakukan...
Ingat! CFD Diberlakukan di Jalan Margonda, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
CFD Jalan Margonda Depok...
CFD Jalan Margonda Depok Mulai Digelar Pekan Depan, 1 Jalur Ditutup
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya