DEPOK - Dua orang komandan regu (danru) dari
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok , Supandi dan Leo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (19/4/2021). Setelah lima jam berada Kantor Kejari Depok keduanya baru keluar dari ruang jaksa.
Supandi dan Leo terlihat masuk ke ruang jaksa pukul 10.00 WIB. Setelah lima jam keduanya baru keluar dari ruang jaksa. Kedatangan mereka untuk diminta keterangan terkait dugaan pemotongan dana
Covid-19 yang diterima anggota. Supandi salah satu danru membantah soal tudingan tersebut.
"Bohong (memotong honor)," ungkap Supandi, Senin (19/4/2021).
Baca: Semerbak Bunga Dukungan untuk Polres Depok Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Dia menegaskan tudingan Kabid Penanggulangan Bencana Denny Romulo terkait indikasi danru yang memotong insentif dana Covid tidak benar. "Enggak benar," tegasnya sambil berjalan.
Soal pengajuan nama-nama anggota yang menerima pun Supandi mengaku tidak tahu. "Saya juga enggak ngambil uangnya," katanya. Supandi mengaku apa yang diungkapkan Denny Romulo tidak benar.
(hab)