MAKASSAR -
PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) mulai menggunakan layanan alat deteksi Covid-19
GeNose C-19 di Pelabuhan Makassar terhitung mulai hari ini, Senin (3/5).
Pemberlakuan alat tes tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Baca juga:Pelindo IV Lakukan Perbaikan Pelayanan Terminal di Makassar General Manager (GM)
PT Pelindo IV Cabang Makassar, Enriany Muis mengatakan, penggunaan alat deteksi
GeNose di pelabuhan ini, sebagai alternatif selain swab antigen untuk penumpang yang ingin menggunakan moda transportasi kapal laut.
“Alat
GeNose C-19 ini akan menjadi alternatif bagi penumpang yang melakukan perjalanan dengan kapal laut, selain swab antigen. Untuk layanan ini, biaya sebesar Rp40.000 per penumpang untuk sekali melakukan deteksi
Covid-19 ,” terang Enriany.
Menurut dia, besaran biaya yang diterapkan untuk penumpang kapal sama dengan penggunaan
GeNose di Bandara Sultan Hasanuddin.
Baca juga:Pelindo IV Bantu Kendaraan Sampah dan Iuran BPJS Nelayan Sekitar MNP “Namun, ada syarat bagi penumpang kapal yang ingin melakukan deteksi dengan
GeNose selain membawa KTP, yaitu tidak boleh merokok, tidak boleh makan dan minum selama dua jam sebelum menggunakan
GeNose ,” ujarnya.
GM Cabang Makassar juga menuturkan, ada dua unit alat
GeNose C-19 yang dioperasikan pihaknya di
Pelabuhan Makassar , tepatnya di lantai 1 di pintu sebelum naik ke atas kapal.
Dia berharap, dengan adanya
GeNose memberikan alternatif bagi penumpang dan Cabang Makassar untuk mendukung pemutusan rantai penularan Covid-19, dengan menyiapkan fasilitas alat deteksi besutan mahasiswa UGM ini di
Pelabuhan Makassar .
Baca juga:Pelindo IV Siapkan DPPT Jalan Tol MNP Berdasarkan SE 25 Tahun 2021, persyaratan penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi laut wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan. Atau, hasil negatif tes
GeNose C19 di pelabuhan atau terminal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 1x24 jam sebelum keberangkatan dan wajib mengisi e-HAC Indonesia.
Adapun pemeriksaan
GeNose C-19 dilaksanakan di pelabuhan pada hari H keberangkatan. Apabila pada saat tes
GeNose C-19 di hari H ditemukan hasil positif pada calon penumpang, maka akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen melalui petugas tenaga kesehatan yang berwenang di pelabuhan.
Angkutan Lebaran Pelabuhan MakassarSementara itu, Enriany menyebutkan bahwa jumlah penumpang kapal saat
Ramadhan tahun ini mengalami peningkatan walau tidak begitu signifikan jika dibandingkan dengan posisi yang sama di tahun lalu.
“Tahun lalu pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah
penularan Covid-19 dan tahun ini larangan tersebut juga masih diberlakukan, sehingga jumlah penumpang kapal yang naik dan turun tidak sama seperti jelang lebaran tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Baca juga:Perdana, Komoditas Rempah-rempah Diekspor Langsung dari Sulteng ke Vietnam Di minggu kedua
Ramadhan 1442 H atau 21 hingga 28 April 2021 menurut dia, jumlah kapal penumpang yang dilayani mencapai 14 call dengan penumpang naik atau embarkasi sebanyak 2.372 dan debarkasi atau penumpang turun 2.893.
“Di minggu ketiga, kapal penumpang yang dilayani Cabang Makassar yaitu 14 call dengan jumlah penumpang embarkasi sebanyak 2.920 dan debarkasi 2.783,” sebutnya.
(luq)