DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
(DPKP) Kota Depok. Hari ini sebanyak 10 orang diminta keterangan.
Keterangan dari para pihak ini akan membuka kebenaran dari kasus dugaan korupsi tersebut. Keterangan para pihak ini sebagai lembaran baru dimulainya pengungkapan kasus.
Karena setelah berada di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Depok, nantinya akan diketahui apakah benar adanya dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Babak Baru Damkar Depok, Jaksa Sebut Ada Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Sebelumnya Seksi Intelejen menerima laporan dari masyarakat dan mendalaminya dengan kesimpulan ada perbuatan melawan hukum. Kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke seksi pidana khusus.
"Hari ini sebanyak 10 orang diperiksa terkait dugaan pidana korupsi belanja perlengkapan anggota, yaitu sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) di tahun anggaran 2017-2019," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Datangi Polres Depok, Sandi dan Kuasa Hukum Serahkan Data Dugaan Korupsi Damkar Ke 10 orang itu diperiksa di ruang pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok. Dari 10 orang yang diminta keterangan itu terdiri dari tujuh penyedia dan tiga orang lagi honorer Damkar.
Berikut mereka yang diperiksa hari ini:
1. HDAH (Direktur CV Wahana Cahaya Sakti)
2. RF (Direktur CV Bina Mandiri Global)
3. IS (Direktur CV Giverindo Utama)
4. YAB (Penyedia)
5. ASY (CV Ega Cipta Kreasi)
6. HE (Direktur CV. Aditya)
7. SH (Penyedia)
8. AR (Juru Padam Pos Cimanggis)
9. ATS (Juru Padam Pos Cimanggis)
10. R (Juru Padam Pos Cimanggis)
(thm)