BANTEN - Upaya
penyelundupan sabu seberat 500 gram melalui Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Pelaku menyimpan sabunya di dalam sandal, dan berhasil ditemukan petugas BNNP Banten.
Baca juag: Bareskrim Bongkar Kasus Penyelundupan 45 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia Dalam tayangan video amatir milik petugas BNNP Banten, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial NI warga Aceh, saat baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Sabu yang rencananya akan diedarkan di Jakarta tersebut, saat digeledah disimpan dalam sandal.
Dari hasil uji laboratorium di Biddokes Polda Banten, sabu tersebut memiliki kualitas super. Untuk memusnahkannya, BNNP Banten akhirnya merebus
barang bukti tersebut ke dalam air mendidih.
Baca juga: Teroris TPNPB-OPM Kembali Lakukan Aksi Penembakan Brutal, 1 Warga Puncak Tewas "Rencananya narkotika jenis sabu tersebut, akan diedarkan di wilayah Jakarta. Berdasarkan pengakuan pelaku, baru pertama kali melakukan
pengiriman . Saat ini masih kami lakukan pengembangan penyelidikan," tegas Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol. Hendri Mapaung.
(eyt)