floating-Pelecehan Seksual di...
Pelecehan Seksual di Commuter Line, KCI: Tertuduh Tidak Akui Perbuatannya, Korban lalu Pergi
Pelecehan Seksual di...
Pelecehan Seksual di Commuter Line, KCI: Tertuduh Tidak Akui Perbuatannya, Korban lalu Pergi
Senin, 07 Juni 2021 - 11:03 WIB
JAKARTA - Manajemen PT KAI Commuter menyatakan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang wanita di KA 1452 tujuan Cikarang pada Jumat (4/6/2021) lalu, tidak mengakui perbuatannya. Peristiwa tersebut sudah selesai ditangani petugas di Stasiun Jatinegara seusai kejadian.

Baca juga: Pelecehan Seksual di KRL Commuter Line, KCI Siap Dampingi Korban Lapor Polisi

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, sebagai operator layanan KRL, pihaknya telah mendata terduga pelaku dan korban di Stasiun Jatinegara. Saat itu pihaknya juga sudah menyarankan kepada korban untuk melapor kepada kepolisian. Namun korban ketika itu melanjutkan perjalanan keluar stasiun.

"Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun KAI Commuter telah melakukan pendataan lengkap jika diperlukan di waktu yang akan datang," ujarnya Senin (7/6/2021).

Baca juga: Perempuan Ini Rekam Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Commuter Line

Anne mengakui PT KAI Commuter mendapat laporan lanjutan dari rekan korban melalui Twitter yang menyatakan keluhan dari korban atas penanganan kejadian tersebut.

Diketahui, laporan itu mendapat tanggapan kurang baik dari admin Twitter Commuter Line.

Pelecehan Seksual di...


Untuk itu, Anne memohon maaf atas kesalahan respons melalui akun twitter resmi @commuterline yang membalas cuitan rekan korban. Atas kesalahan tersebut, KAI Commuter langsung mencabut akses operator akun yang menulis balasan tersebut.

Selanjutnya akan ada proses lebih lanjut dan sanksi kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Dikritik dan Disebut Menhub Tak Profesional, PT KCI Buka Suara

Selanjutnya, PT KAI Commuter telah menghubungi kembali rekan korban dan korban untuk ada upaya-upaya lanjutan atas peristiwa tersebut.

"Permohonan maaf terhadap kesalahan respon melalui twitter tersebut telah diterima oleh pelapor," tutupnya.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Aturan ASN Jakarta Wajib...
Aturan ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Diperketat, Melanggar Dinyatakan Absen
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Polresta Malang: Kasus...
Polresta Malang: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Malang Naik Penyidikan
Bejat! Oknum Guru SDN...
Bejat! Oknum Guru SDN di Sumut Sodomi 5 Siswa
Kasus Dugaan Pelecehan...
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Dokter AYP Dicecar 50 Pertanyaan