floating-Utang Piutang Picu Bentrokan...
Utang Piutang Picu Bentrokan Ormas di Depan Polrestro Bekasi Kota
Utang Piutang Picu Bentrokan...
Utang Piutang Picu Bentrokan Ormas di Depan Polrestro Bekasi Kota
Rabu, 09 Juni 2021 - 14:17 WIB
BEKASI - Bentrokan organisasi kemasyarakatan ( Ormas ) Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan Gerakan Masyarakat Aqidah (GEMPA) di depan kantor polisi Bekasi yang terjadi Rabu (9/6/2021) dipicu masalah utang piutang . Beruntung bentrokan tidak meluas dan berujung kesepakatan damai.

“Itu berawal dari utang piutang. Saudari Ika kepada koperasi yang mungkin dimiliki perorangan atau dimiliki PBB,” ujar Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: 2 Ormas Bentrok di Depan Kantor Polisi, Diduga Akibat Salah Paham

Awalnya Ika meminjam uang Rp3,5 juta kepada koperasi. Namun, dia mendapatkan potongan sebesar Rp300 ribu sehingga hanya mengantongi Rp3,2 juta. Dia juga diminta membayar cicilan Rp700 ribu yang diangsur sebanyak 7 kali sehingga total harus membayar Rp4,9 juta.

”Ya hasil dari pengakuan sementara Ika. Sehingga, dia merasa kesulitan melunasi akhirnya minta bantuan ormas GEMPA,” ucapnya.

Kedua kubu kemudian bertemu untuk menyelesaikan masalah di Narogong, Rawalumbu. Namun, tak ditemukan kata sepakat dan bahkan terjadi bentrok yang berujung penganiayaan terhadap 3 anggota PBB.

Baca juga: Bentrok Ormas di Pejaten Gara-gara Perusakan Atribut

Kubu PBB kemudian melaporkan kejadian ke Mapolrestro Bekasi Kota dan datang secara bergerombol. Tak lama kemudian, kubu GEMPA juga mendatangi Mapolrestro Bekasi Kota untuk menyelesaikan masalah. Situasi sempat berlangsung tidak kondusif lantaran dua kubu saling adu mulut dan aksi saling dorong pun terjadi.

”Sebenarnya GEMPA ke polres mau mediasi untuk penyelesaiaan masalah, PBB ke polres mau melapor kejadian tersebut (penganiayaan). Ternyata di situ (polres) sudah terjadi massa terjadilah kecekcokan, salah paham itu yang terjadi,” kata Alfian.

Polisi terpaksa membubarkan kerumunan massa yang masih bertahan hingga pukul 04.00 WIB.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mendagri Tegaskan Ormas...
Mendagri Tegaskan Ormas Tak Berbadan Hukum Ditertibkan
DPR Dorong Satgas Antipremanisme...
DPR Dorong Satgas Antipremanisme Gerak Cepat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Apa Hukum Memanfaatkan...
Apa Hukum Memanfaatkan Barang Gadai? Simak Penjelasan Lengkapnya
TNI Sebar Intel Gali...
TNI Sebar Intel Gali Informasi Preman Berkedok Ormas
5 Pelaku Curanmor Diringkus...
5 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Pandeglang, 2 di Antaranya Anggota Ormas GRIB Jaya