DEPOK - Kepala
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Raden Gandara Budiana (RGB) hari ini memenuhi penggilan Kejaksaan Negeri Depok. Ini merupakan pemanggilan kedua yang dipenuhi Gandara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan, pemanggilan Gandara untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di dinasnya.
Baca juga: 10 Juru Damkar Kota Depok Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi “RGB selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok pada Kamis 17 Juni 2021 selama kurang lebih 7 Jam kembali dilakukan permintaan keterangan di ruang pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok,” tukasnya.
Hari ini Tim Jaksa Penyelidik meminta keterangan dari Gandara terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) belanja sepatu, pakaian dinas lapangan (PDL) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019.
Baca juga: Blak-blakkan Kisruh Tender Pengadaan Sepatu Damkar Depok hingga Dibongkar Sandi Butar Butar Selain Gandara, jaksa juga memanggil satu pejabat lain yaitu berinisial M, yang merupakan pejabat pemeriksaan hasil pekerjaan belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) tahun 2019.
“Ya, hari ini selain RGB dilakukan juga permintaan keterangan terhadap M yang menjabat selaku pejabat pemeriksaan hasil pekerjaan belanja sepatu PDL tahun 2019. Jadi hari ini ada 2 orang yang diperiksa,” pungkasnya.
(thm)