floating-DP3A Luwu Cegah Tindak...
DP3A Luwu Cegah Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak
DP3A Luwu Cegah Tindak...
DP3A Luwu Cegah Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak
Jum'at, 18 Juni 2021 - 17:47 WIB
LUWU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu terus berupaya menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A). Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan hari ini, Jumat (18/6) dengan menggelar sosialisasi penyaluran informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan KtP/A dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda Luwu.

Baca juga:Seluruh OPD di Kabupaten Luwu Diminta Tingkatkan Inovasi

Kepala DP3A Luwu, Buhari menyampaikan, angka kekerasan terhadap perempun dan anak di Kabupaten Luwu masih tinggi. Tahun lalu saja, terjadi 55 kasus.

"Kegiatan seperti ini harus dilakukan terus menerus, secara berkesinambungan mengingat angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam wilayah Kabupaten Luwu cukup tinggi," katanya.

“Berdasarkan data tahun 2020, tercatat 41 kasus kekerasan terhadap anak dan 14 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan itu ada yang berbentuk kekerasan fisik, seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga," lanjutnya.

Baca juga:DMI Luwu Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes saat Ibadah

Melihat kondisi ini, lanjut Bohari, maka sangat tepat jika dilakukan sosialisasi secara berkesinambungan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

"Perempuan dan anak berhak memperoleh kemudahan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutukan. Negara terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, serta menjamin hak asasi manusia setiap warga negara tanpa adanya diskriminasi," ujarnya.

Dalam hal ini kata dia, pemerintah wajib memberikan layanan, mulai dari pengaduan, rujukan, pendampingan, hingga bantuan hukum.

Baca juga:50 Sekolah di Luwu Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Bulan Ini

“Untuk itu, kegiatan acara sosialisasi pencegahan KtP/A dan TPPO Tahun 2021 ini menjadi wadah bagi kita selaku pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap perempuan dan anak dalam hal ini pencegahan kekerasan dan TPPO," kata dia.

"Dengan diadakannya kegiatan ini, kami berharap kita bisa bersinergi untuk bisa meningkatkan pelayanan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Luwu," lanjutnya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua orang pemateri, yakni Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Hayarna Hakim. Ia membahas tentang kerangka hukum pencegahan tindak kekekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.

Baca juga:Kementan Jadikan Model Pengembangan Sagu di Luwu sebagai Rujukan

Sementara aktivis perempuan yang juga mantan Kadis DP3A Kabupaten Luwu, Nurlina Senong membawakan materi tentang perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) dan 6 sub urusan pemerintah bidang P3A.

Di antaranya adalah kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
(luq)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bocah 4 Tahun di Tangerang...
Bocah 4 Tahun di Tangerang Tewas Terbakar di Kontrakan, Diduga Korban Kekerasan
Kekerasan Anak oleh...
Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan
Astaga! Tersangka Pembanting...
Astaga! Tersangka Pembanting Balita dari Atas Motor Ternyata Guru SD
Santri Asal Bali Koma...
Santri Asal Bali Koma usai Dikeroyok Enam Seniornya di Ponpes Abror Al-Robbaniyin
Penganiayaan Anak di...
Penganiayaan Anak di Boyolali, Prof Henry: Masih Bocah, Tak Pantas Dianiaya